KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra. Seperti apa sepak terjang politikus Golkar tersebut?
Dalam catatan detikcom, Andi menjabat sebagai Ketua DPD II Golkar Kabupaten Kuantan Singingi periode 2016-2020 dan 2020-2025. Lewat partai beringin itu, Andi pernah menduduki jabatan Ketua Komisi Komisi A dan C DPRD Kuansing.
Selanjutnya, Andi duduk jadi Ketua DPRD pada 2014-2019 dan 2019-2021. Pada 2020, Andi mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPRD periode kedua karena maju sebagai calon bupati.
Andi maju mencalonkan diri berpasangan dengan Suhardiman Amby. Keduanya diusung oleh Partai Hanura, PKS, dan Golkar.
Setelah menang di Pilkada Serentak 2020, putra mantan Bupati Kuantan Singingi dua periode, Sukarmis, itu dilantik. Andi dilantik Gubernur Riau Syamsuar di gedung daerah pada 2 Juni lalu.
Sementara itu, jabatan Ketua DPRD yang ditinggalkan Andi diduduki adiknya, Adam. Setelah Andi 4 bulan menjabat, KPK turun ke Kota Jalur untuk melakukan OTT, Senin (18/10).
Dalam OTT tersebut, tim KPK mengamankan delapan orang. Salah satu yang terjaring KPK adalah Andi Putra, yang saat masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Riau.
"Informasi yang kami peroleh terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah terkait dengan perizinan perkebunan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (19/10).
Ali belum membeberkan barang bukti yang diamankan dalam dugaan perkara korupsi ini. Ali mengatakan KPK akan terus menginformasikan perkembangan lebih lanjut nantinya.
"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," ujarnya.
(jbr/dhn)Sosok Bupati Kuansing yang Kena OTT KPK Terkait Suap Izin Perkebunan - detikNews
Read More
No comments:
Post a Comment