Rechercher dans ce blog

Friday, May 7, 2021

Mudik Lokal Aglomerasi Dilarang, Aktivitas Esensial Diizinkan - CNN Indonesia

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah melarang segala bentuk mudik jarak jauh maupun lokal antarwilayah aglomerasi selama periode 6-17 Mei mendatang.

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menuturkan, masyarakat hanya boleh melakukan aktivitas penting atau perjalanan non-mudik di wilayah aglomerasi agar perekonomian tetap berjalan.

"Untuk memecah kebingungan masyarakat terkait mudik lokal di wilayah aglomerasi, saya tegaskan pemerintah melarang apa pun bentuk mudik, baik lintas provinsi maupun satu wilayah kabupaten/kota aglomerasi," kata Jubir Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal Sekretariat Presiden, Selasa (4/5).


Aglomerasi merupakan kota atau kabupaten yang telah diperpanjang, terdiri dari pusat kota yang padat (umumnya kota) dan kabupaten yang terhubung oleh daerah perkotaan yang berkesinambungan.

Selain geografis, aglomerasi terhubung dalam satu kawasan pertumbuhan strategis. Contohnya seperti Jabodetabek, atau Bandung raya yang meliputi Kota dan Kabupaten Bandung serta Kota Cimahi.

Ketentuan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfitri 1442 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Sementara itu, Wiku memaparkan, kegiatan bepergian terkait sektor esensial dan bukan termasuk mudik akan tetap berjalan tanpa penyekatan apapun.

Wiku mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir lantaran segala aturan operasional di wilayah aglomerasi yang ditetapkan itu juga sudah memiliki aturan dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.

"Kegiatan non-mudik di dalam satu wilayah kabupaten/kota atau aglomerasi khususnya di sektor-sektor esensial akan tetap beroperasi tanpa penyekatan apa pun, demi melancarkan kegiatan sosial ekonomi daerah," ucapnya.

Sejumlah pihak, bahkan kepala daerah, mengaku kebijakan mudik kali ini membingungkan. Sebab, pemerintah menerapkan sejumlah kebijakan soal mudik yang berubah-ubah.

Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah, mengaku bingung dengan aturan larangan mudik kali ini. Ia mengatakan, belum ada edaran resmi dari pemerintah pusat terkait perubahan aturan mudik ini. Ia hanya mengetahui aturan baru soal larangan mudik di wilayah aglomerasi dari media massa.

Arief berharap agar segera ada kejelasan dari pemerintah pusat. Dia menegaskan, Pemkot Tangerang mendukung apa pun kebijakan pemerintah pusat terkait larangan mudik.

Sementara itu, Sosiolog dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedillah Badrun menilai, larangan mudik lokal di wilayah aglomerasi tak akan efektif untuk mencegah mobilitas masyarakat.

Menurutnya, orang-orang yang tinggal di satu wilayah aglomerasi sudah saling bertemu dan melakukan pelbagai aktivitas bersama sebelum ada larangan mudik. Menjadi aneh jika kini dilarang untuk bertemu satu sama lain, padahal berada di lingkungan yang berdekatan.

"Kalau misalnya mudik lokal dilarang di satu aglomerasi, seperti Jabodetabek, ya, enggak efektif dan enggak ada urgensinya hentikan mobilitas untuk mudik," kata pria yang akrab disapa Ubed kepada CNNIndonesia.com, Jumat (7/5).

"Justru, orang, kan, jadi aneh dengan kebijakan ini. Mereka biasa ketemu tiap hari di aktivitas sosial-ekonomi, Ini, kok, pas Lebaran justru dilarang," sambungnya.

(rds/asr)

[Gambas:Video CNN]

Adblock test (Why?)


Mudik Lokal Aglomerasi Dilarang, Aktivitas Esensial Diizinkan - CNN Indonesia
Read More

No comments:

Post a Comment

Daftar Fasilitas Negara yang Tak Boleh Digunakan Jokowi Jika Kampanye - Nasional Tempo

TEMPO.CO , Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan presiden boleh memihak dan melaksanakan kampanye dalam pemiliha...