Rechercher dans ce blog

Thursday, May 27, 2021

Pimpinan KPK Hasil TWK Bukan Dasar Pecat Pegawai Tak Lolos - CNN Indonesia

Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan pihaknya tidak serta merta menjadikan hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk alih status pegawai KPK menjadi ASN, sebagai dasar untuk memberhentikan pegawai yang tidak lolos TWK.

Hal itu disampaikannya untuk merespons anggapan yang menyebut bahwa KPK membangkang instruksi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait polemik TWK itu. Jokowi sebelumnya menegaskan bahwa TWK dalam rangka alih status menjadi ASN tak bisa menjadi dasar pemberhentian 75 pegawai lembaga antirasuah itu.

"Kami memahami uji materiil terhadap UU No 19 Tahun 2019, khususnya pada perkara Nomor 70 PUU 2019 di halaman 340, memang sudah ditegaskan bahwa pendapat kami, katanya Pak Presiden, bahwa tidak serta-merta hasil TWK menjadi dasar untuk kemudian pengangkatan atau peralihan pegawai KPK ke ASN, tidak serta merta," kata Ghufron dalam konferensi pers, Kamis (27/5).


"Kami tidak serta-merta TWK itu hasilnya kemudian dijadikan dasar satu-satunya," imbuh dia.

Ghufron mengatakan, sebelumnya, KPK telah melakukan pertemuan dengan Kemenkumham, KemenPAN-RB, BKN, KASN, LAN untuk merespons arahan Jokowi.

"Kami kemudian me-review ulang apa sih sebenarnya indikator-indikator sebenarnya yang menjadi dasar pegawai KPK menjadi TMS (tidak memenuhi syarat)," ucap dia.

Ia mengklaim, dari review itu, pihaknya telah berusaha untuk mengatrol agar dari 75 orang yang tak lolos TWK tetap bisa menjadi ASN.

"Kami tidak pernah melihat nama, tapi indikatornya yang kami review bersama supaya bisa kemudian setidaknya-tidaknya mengatrol, supaya tidak menjadi 75, harapannya sebenarnya 75 bisa kembali menjadi ASN semuanya, itu yang kami perjuangkan," ucap dia.

Dari hasil review, ia mengatakan 75 pegawai itu ada yang memiliki skala merah, kuning, dan hijau. Skala merah sendiri, adalah mereka yang tidak bisa bergabung lagi dengan KPK.

"Tetapi setelah dibuka, ada beberapa item yang anda mungkin sudah dengar Konpersnya Pak AM (Alexander Marwata) dan Pak Bima di BKN, ada skala yang merah, kuning, hijau," ucap dia.

"Yang kuning dan hijau, kami angkat, yang merah kami angkat satu, artinya ada sekitar 7 item untuk yang merah, 1 kita cut, kemudian mampu menambah menjadi 24 bisa dibina," lanjut dia.

Lebih lanjut, ia juga mengatakan pihaknya akan melapor kepada Jokowi soal keputusan yang diambil itu.

"Presiden telah berikan arahan dan kami diskusi dengan pembantu presiden, asumsinya kehadiran Kumham, Kemenpan RB, BKN, LAN, adalah bagian dari organ kepresidenan, sehingga saya yakin beliau akan telah berkomunikasi langsung. Walau demikian, kami tentu setelah selesai ini semua akan melaporkan juga ke presiden," ucap dia.

Tak Ada Usul Pembinaan Individu

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

Adblock test (Why?)


Pimpinan KPK Hasil TWK Bukan Dasar Pecat Pegawai Tak Lolos - CNN Indonesia
Read More

No comments:

Post a Comment

Daftar Fasilitas Negara yang Tak Boleh Digunakan Jokowi Jika Kampanye - Nasional Tempo

TEMPO.CO , Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan presiden boleh memihak dan melaksanakan kampanye dalam pemiliha...