Rechercher dans ce blog

Monday, May 17, 2021

Siap-siap, Ini Formasi CPNS dan PPPK Paling Banyak Dibutuhkan di 2021 - Kompas.com - KOMPAS.com

KOMPAS.com – Pemerintah berencana membuka seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) 2021.

Rencananya rekrutmen ASN 2021 akan dibuka pada akhir Mei 2021.

Informasi tersebut terungkap dari dokumen bahan paparan Plt Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan RB Katmoko Ari pada Rapat Virtual Persiapan Pengadaan CASN Tahun 2021 di Pemerintah tanggal 6 Mei 2021.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sendiri melalui akun Instagramnya juga telah mengumumkan mengenai formasi terbanyak CASN 2021.

Adapun rincian formasi CPNS dan CPPPK yang paling banyak dibutuhkan kali ini adalah sebagai berikut:

Baca juga: Kapan Pengumuman Pembukaan Pendaftaran CPNS 2021?

Formasi terbanyak CPNS 2021

1. Intansi Pusat

Untuk formasi CPNS pada Instansi Pusat paling banyak dibutuhkan yakni:

  • Penjaga tahanan
  • Analis Perkara Peradilan
  • Pemeriksa
  • Analis Hukum Pertanahan
  • Perawat

2. Tingkat Provinsi

Adapun untuk tingkat provinsi formasi paling banyak untuk
a. Kesehatan:

  • Perawat
  • Dokter
  • Asisten apoteker
  • Perekam Medis
  • Bidan

b. Teknis

  • Polisi kehutanan
  • Pengelola keuangan
  • Pranata computer
  • Pengelola perpustakaan
  • Penyuluh pertanian

3. Tingkat kabupaten/kota

a. Kesehatan

  • Perawat
  • Bidan
  • Dokter
  • Apoteker
  • Pranata laboratorium kesehatan

b. Teknis

  • Auditor
  • Penyuluh pertanian
  • Pengelola keuangan
  • Pengelola pengadaan barang/jasa
  • Polisi pamong praja

Baca juga: Siap-siap Seleksi CPNS 2021, Ikuti Simulasi CAT BKN, Ini Cara Daftarnya

Formasi CPPPK

Untuk formasi CPPK formasinya adalah sebagai berikut:

1. Instansi Pusat

  • Penyuluh KB
  • Penyuluh perikanan
  • Penyuluh kehutanan
  • Perawat
  • Perencana

2. Tingkat Provinsi

a. Guru

  • Guru BK
  • Guru TIK
  • Guru matematika
  • Guru penjaorkes
  • Guru seni budaya

b. Kesehatan

  • Perawat
  • Asisten apoteker
  • Pranata laboratorium kesehatan
  • Apoteker
  • Bidan

c. Teknis

  • Pranata computer
  • Teknik jalan dan jembatan
  • Instruktur
  • Pengelola pengadaan barang/jasa
  • Penyuluh kehutanan

3. Tingkat kabupaten/kota

a. Guru

  • Guru kelas
  • Guru Penjaorkes
  • Guru BK
  • Guru TIK
  • Guru Agama Islam

b. Teknis

  • Penyuluh pertanian
  • Arsiparis
  • Pranata computer
  • Pengelola pengadaan barang/jasa
  • Pamong praja

c. Kesehatan

  • Perawat
  • Bidan
  • Pranata laboratorium kesehatan
  • Perekam medis
  • Asisten apoteker

Baca juga: Aturan Baru Tes CPNS 2021, Tahapan Seleksi, dan Pemasangan Kamera di Komputer Ujian

Beda PNS dan PPPK

PNS dan PPPK termasuk ke dalam ASN. Apa beda keduanya?

PPPK adalah pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah dan ketentuan undang-undang.

Sehingga, PPPK merupakan pegawai ASN diangkat dan dipekerjakan di institusi pemerintahan dengan perjanjian kontrak yang sebelumnya telah ditetapkan.

Adapun masa perjanjian kerja PPPK paling sedikit satu tahun dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan dan berdasarkan penilaian kinerja.

Perlu diketahui, nantinya PPPK tidak bisa secara otomatis membuat seseorang menjadi calon PNS.

Untuk bisa menjadi calon PNS, PPPK harus mengikuti semua proses seleksi yang dilaksanakan bagi calon PNS sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Siap-siap Seleksi CPNS 2021, Ikuti Simulasi CAT BKN, Ini Cara Daftarnya

Hak PPPK

Adapun hak yang didapatkan, perbedaan antara PPPK dan PNS terletak pada jaminan pensiunan. PPPK tidak berhak atas jaminan tersebut.

Hak yang akan didapatkan PPPK yakni:

  • Gaji dan tunjangan
  • Cuti
  • Perlindungan
  • Pengembangan kompetensi

Sementara untuk pemutusan hubungan perjanjian kerja PPPK dilakukan dengan hormat karena:

  • Jangka waktu perjanjian bekerja berakhir
  • Meninggal dunia
  • Atas permintaan sendiri
  • Perampingan organisasi atau kebijakan pemerintah yang mengakibatkan pengurangan PPPK
  • Tidak cakap jasmani dan atau rohami sehingga tidak dapat menjalankan tugas dan kewajiban sesuai perjanjian kerja yang disepakati.

Baca juga: Seleksi Dibuka Mei 2021, Ini Kategori yang Berhak Mendaftar PPPK Guru

Hak PNS

Berbeda dengan PPPK, PNS adalah pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai tetap oleh pejabat pembina kepegawaian dan memiliki nomor induk pegawai secara nasional.

Sebelum dinagkat sebagai PNS status kepegawaian adalah CPNS.

PNS berhak memperoleh:

  • Gaji, tunjangan, dan fasilitas
  • Cuti
  • Jaminan pensiun dan jaminan hari tua
  • Perlindungan
  • Pengembangan kompetensi
  • PNS diberhentikan dengan hormat karena:
  • Meninggal dunia
  • Atas permintaan sendiri
  • Mencapai batas usia pensiun
  • Perampingan organisasi atau kebijakan pemerintah yang mengakibatkan pensiun dini
  • Tidak cakap jasmani dan/atau rohani sehingga tidak dapat menjalankan tugas dan kewajiban

PNS diberikan jaminan pensiun apabila:

  • Meninggal dunia
  • Atas permintaan sendiri dengan usia dan masa kerja tertentu
  • Mencapai batas usia pensiun
  • Perampingan organisasi atau kebijakan pemerintah yang mengakibatkan pensiun dini
  • Tidak cakap jasmani dan/atau rohani sehingga tidak dapat menjalankan tugas dan kewajiban

Adblock test (Why?)


Siap-siap, Ini Formasi CPNS dan PPPK Paling Banyak Dibutuhkan di 2021 - Kompas.com - KOMPAS.com
Read More

No comments:

Post a Comment

Daftar Fasilitas Negara yang Tak Boleh Digunakan Jokowi Jika Kampanye - Nasional Tempo

TEMPO.CO , Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan presiden boleh memihak dan melaksanakan kampanye dalam pemiliha...