JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 belum dibuka pada 31 Mei 2021 hari ini.
Meski begitu, terdapat jadwal CPNS 2021 terbaru yang dirilis melalui akun resmi Panitia Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara 2021 sscasn.bkn.go.id.
Seleksi kali ini memang dilakukan memalui satu portal terintegrasi yakni lewat link pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 sscasn.bkn.go.id. Adapun jadwal terbaru pembukaan seleksi meliputi tahapan dari pengumuman lowongan hingga pengumuman hasil kelulusan.
Baca juga: Bukan 31 Mei, Ini Penjelasan Kepala BKN soal Jadwal Seleksi CPNS 2021
1. Pengumuman lowongan CPNS dan PPPK 2021
“Kebutuhan formasi CPNS, PPPK Guru dan PPPK Non Guru mulai diumumkan tanggal 30 Mei sampai dengan 13 Juni 2021,” tulis laman resmi sscasn.bkn.go.id, dikutip pada Senin (31/5/2021).
Jika mengacu pada periode tahapan pengumuman lowongan tersebut, maka saat ini sebenarnya tahapan pengumuman lowongan CPNS dan PPPK 2021 sudah dibuka.
Pada menu layanan informasi laman sscasn.bkn.go.id juga sudah terdapat sub menu info lowongan. Hanya saja, sub menu info lowongan CPNS dan PPPK 2021 di laman resmi tersebut hingga saat ini belum bisa diklik atau dibuka.
Terima kasih telah membaca Kompas.com.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
2. Jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2021
“Pendaftaran seleksi CPNS, PPPK Guru dan PPPK Non Guru dapat dilakukan mulai tanggal 31 Mei sampai dengan 21 Juni 2021,” tulis petikan pengumunan dalam laman resmi sscasn.bkn.go.id.
Baca juga: Alasan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Belum Dibuka Hari Ini
Lagi-lagi, tanggal pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 yang disebutkan dalam pengumuman tersebut dimulai pada hari ini yang seharusnya sudah dibuka.
Namun, BKN sebelumnya menegaskan bahwa pembukaan seleksi CPNS dan PPPK 2021 belum dimulai pada 31 Mei 2021. Yang jelas, dalam laman sscasn.bkn.go.id juga terdapat informasi tambahan mengenai kapan pendaftaran CPNS 2021 dibuka.
“Setiap instansi mempunyai ketentuan masing - masing untuk waktu pendaftaran, pastikan kamu telah membaca pengumuman instansi yang kamu pilih,” demikian bunyi informasi di sscasn.bkn.go.id.
3. Jadwal seleksi administrasi
Seleksi CPNS dan PPPK 2021 dipastikan disertai dengan tahapan seleksi administrasi setelah jadwal pendaftaran ditutup.
“Proses seleksi administrasi dan pengumuman hasil seleksi administrasi dilaksanakan mulai tanggal 1 Juni sampai dengan 31 Juni 2021,” sebut sscasn.bkn.go.id.
Pada tahapan seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2021 ini, para peserta diberikan kesempatan untuk melakukan sanggahan terhadap hasil yang diumumkan. Karena itu, panitia menyediakan masa sanggah untuk para peserta.
Baca juga: Kapan Jadwal Pembukaan Rekrutmen CPNS 2021 Dibuka?
“Masa sanggah hasil seleksi administrasi dapat dilakukan mulai tanggal 1 sampai dengan 11 Juli 2021,” sebutnya.
4. Jadwal ujian SKD dan SKB tes CPNS 2021
Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, tes CPNS bakal melalui tahap ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB). Jadwal antara SKD CPNS 2021 dan jadwal SKD PPPK 2021 tidak dilakukan secara bersamaan.
Disebutkan dalam laman resmi sscasn.bkn.go.id, pelaksanaan ujian SKD CPNS bakal berlangsung mulai Juli sampai dengan September 2021.
Sedangkan pelaksanaan ujian SKD PPPK Non Guru mulai Juli sampai dengan September 2021 setelah pelaksanaan seleksi kompetensi dasar CPNS selesai.
Baca juga: BKN Pastikan Rekrutmen CPNS dan PPPK Belum Dibuka 31 Mei 2021
Lantas kapan ujian SKB CPNS 2021 dilaksanakan?
“Pelaksanaan ujian seleksi komptensi bidang CPNS mulai September sampai dengan Oktober 2021,” tulis laman resmi sscasn.bkn.go.id
5. Pengumuman kelulusan CPNS 2021
Selanjutnya, tahapan terakhir yang paling ditunggu-tunggu para peserta adalah pengumuman kelulusan CPNS 2021.
Dalam laman sscasn.bkn.go.id dijelaskan, pengumuman kelulusan seleksi dan masa sanggah dilaksanakan pada November 2021. Adapun penetapan NIP CPNS dan Nomor Induk PPPK adalah pada Desember 2021.
Update Jadwal Resmi Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 di sscasn.bkn.go.id - Kompas.com - Kompas.com
Read More
No comments:
Post a Comment