Kementerian Pertahanan (Kemhan) menyatakan akan mengusut kebocoran rancangan Peraturan Presiden tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024 (Alpalhankam).
"Dokumen perencanaan pertahanan tersebut adalah bagian dari rahasia negara dan dokumen internal dalam pembahasan yang masih berlangsung sehingga kami sesali ada pihak-pihak yang membocorkan dan menjadikan dokumen tersebut menjadi alat politik untuk mengembangkan kebencian politik dan gosip politik yang penuh dengan nuansa Political Jealousy (kecemburuan politik), dan tentu Kementerian Pertahanan akan bersikap tegas untuk mengusut siapa yang bertanggung jawab menyebarkan dokumen tersebut sehingga menjadi simpang siur di publik," ujar Dahnil dalam keterangannya, Senin (31/5/2021).
Dahnil menyebut, sesuai petunjuk Presiden RI Joko Widodo kepada Prabowo Subianto, Jokowi disebutnya ingin ada kejelasan soal lima sampai dengan 25 tahun ke depan Indonesia bisa memiliki alpalhankam apa saja. Dahnil menyinggung alpalhankam Indonesia yang sudah tua-tua.
"Berangkat dari direktif tersebut, dengan juga melihat kondisi alpalhankam kita yang faktualnya memang sudah tua. Bahkan, 60 persen alpalhankam kita sudah sangat tua dan usang serta memprihatinkan. Dengan demikian, modernisasi alpalhankam adalah keniscayaan, karena pertahanan yang kuat terkait dengan kedaulatan negara dan keutuhan wilayah NKRI serta keselamatan bangsa harus terus terjaga dalam jangka panjang. Oleh sebab itu, Kementerian Pertahanan mengajukan sebuah formula modernisasi alpalhankam melalui reorganisir belanja dan pembiayaan alpalhankam," kata Dahnil.
Dahnil mengatakan reorganisir belanja dan pembiayaan alpalhankam rencananya dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan melalui mekanisme belanja alpalhankam lima renstra, dibelanjakan pada satu renstra pertama, yaitu 2020-2024. Sehingga, katanya, postur pertahanan ideal Indonesia bisa tercapai pada tahun 2025 atau 2026 dan postur ideal tersebut bertahan sampai 2044.
"Dengan formula ini, pada tahun 2044 akan dimulai pembelanjaan baru untuk 25 tahun ke depan. Apabila dianalogikan, formula belanja ini ibarat membangun rumah. Kita membiayai pembangunan rumah dalam waktu tertentu kemudian jadi satu rumah yang ideal, bukan membangun secara mencicil pembangunannya, mulai dari jendelanya dulu, nanti ada duit lagi baru bangun pintunya dan seterusnya," ujarnya.
Dahnil memerinci sumber pembiayaan yang dibutuhkan dan dia menegaskan ini masih bersifat pembahasan. Yang pasti, kata Dahnil, nilainya tak akan membebani APBN.
Untuk diketahui, rancangan Perpres Alpalhankam tersebut menyebutkan angka yang dibutuhkan untuk membeli alutsista sebesar USD 124.995.000 yang jika dikonversikan sekitar Rp 1.788.228.482.251.470 (kuadriliun).
"Ketiga, pembiayaan yang dibutuhkan masih dalam pembahasan dan bersumber dari pinjaman luar negeri. Nilainya nanti dipastikan tidak akan membebani APBN, dalam arti, tidak akan mengurangi alokasi belanja lainnya dalam APBN yang menjadi prioritas pembangunan nasional," katanya.
"Mengapa? Karena pinjaman yang kemungkinan akan diberikan oleh beberapa negara ini diberikan dalam tenor yang panjang dan bunga sangat kecil serta proses pembayarannya menggunakan alokasi anggaran Kemhan yang setiap tahun yang memang sudah dialokasikan di APBN, dengan asumsi alokasi anggaran Kemhan di APBN konsisten sekitar 0,8 persen dari PDB selama 25 tahun ke depan," imbuh Dahnil sembari menekankan semua formula yang disebutkannya tadi masih dalam proses pembahasan bersama para pihak yang terkait, bukan sudah jadi dan siap diimplementasikan.
Simak Video: Pengamat Nilai Belanja Rp 1,7 Kuadriliun Alutsista Masuk Akal
(gbr/tor)Kemhan Usut Kebocoran Perpres Alpalhankam Pembelian Alutsista Rp 1,7 Kuadriliun - detikNews
Read More
No comments:
Post a Comment