Rechercher dans ce blog

Saturday, June 26, 2021

Buron 10 Tahun, Hendra Subrata Ubah Nama dan Agama di KTP - iNews

JAKARTA, iNews.id -  Buron terpidana percobaan pembunuhan, Hendra Subrata (81) alias Anyi dipulangkan dari Singapura ke Jakarta. Dia 10 tahun melarikan diri.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan, Hendra Subrata sebelumnya memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta. Tempat tanggal lahir di Jakarta, 4 Mei 1940, beralamat di Jalan Kamboja No 1 RT 010/RW 001, Keluran Jati Pulo, Palmerah, Jakarta Barat, agama Kristen, pekerjaan swasta.

Pada saat mengurus perpanjangan paspor di KBRI Singapura ditemukan kecurigaan, Hendra menggunakan KTP atas nama Endang Rifai yang dikeluarkan oleh Provinsi Banten, tepatnya Kabupaten Tangerang.

Dia menuturkan, ada perbedaan dalam KTP Provinsi Banten, yakni namanya Endang Rifai semula Hendra Subrata. Kemudian tempat lahir yang semula di Jakarta, di dalam KTP Provinsi Banten lahir di Tangerang, 6 Juni 1948 dan agama yang semula beragama kristen, di KTP Provinsi Banten beragama Islam.

"Jadi yang bersangkutan (Hendra Subrata alias Endang Rifai) berganti nama dan berganti identitas dengan KTP Tangerang," ujar Leonard di Kejagung, Jakarta Selatan, Sabtu (27/6/2021).

Editor : Kurnia Illahi

Halaman : 1 2

Adblock test (Why?)


Buron 10 Tahun, Hendra Subrata Ubah Nama dan Agama di KTP - iNews
Read More

No comments:

Post a Comment

Daftar Fasilitas Negara yang Tak Boleh Digunakan Jokowi Jika Kampanye - Nasional Tempo

TEMPO.CO , Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan presiden boleh memihak dan melaksanakan kampanye dalam pemiliha...