Rechercher dans ce blog

Saturday, June 26, 2021

Buron 10 Tahun, Ini Jejak Pelarian Hendra Subrata hingga Penyamarannya Terbongkar - Okezone News

JAKARTA - Buronan terpidana kasus percobaan pembunuhan Hendra Subrata, Sabtu (26/6/2021) pukul 18.45WIB diterbangkan dari Singapura ke Jakarta dengan pesawat Garuda Indonesia GA 837. Apa kasus yang menjeratnya hingga kronologi keberadaannya terdeteksi di Singapura?

Setelah kembali ke Indonesia, Hendra Subrata akan menjalani hukuman pidana empat tahun seperti putusan kasasi Mahkamah Agung. 

Hendra terbukti melakukan percobaan pembunuhan pada rekan bisnisnya Hermanto Wibowo. Ia beberapa kali memukul rekan bisnisnya dengan barbel, sehingga korban mengalami luka dan tidak sadarkan diri. 

Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis Hendra selama empat tahun penjara pada 2010. Namun ketika akan dieksekusi ia sudah melarikan diri.

Baca juga: Buron 6 Tahun, Pemalsu Surat Tanah Berhasil Ditangkap di Medan

Surat daftar pencarian orang (DPO) kemudian diterbitkan dari Polda Metro Jaya berdasarkan surat dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pada 28 September 2011. Selama 10 tahun Hendra menghilang dan tidak pernah menjalani hukumannya.

Keberadaan Hendra Subrata diketahui ketika hendak memperpanjang paspor pada 17 Februari 2021 di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura. Namun Hendra sudah berganti jati dirinya dengan menggunakan paspor atas nama Endang Rifai.

Kecurigaan muncul dari petugas Atase Imigrasi KBRI Singapura saat Endang Rifai menjalani wawancara dan penelitian berkas. Ia mulai gelisah dan marah karena merasa proses wawancara paspornya lama. Ia ingin cepat selesai karena harus menjagai istrinya yang sakit di rumah.

Hendra mengaku, ketika istrinya memperpanjang paspor prosesnya bisa lebih cepat. Ketika petugas Atase Imigrasi menanyakan siapa nama istrinya, Hendra menyebutkan nama Linawaty Widjaja.

Baca juga: Terkenal Licin, Ini Penampakan Asong Cukong Illegal Logging Terbesar di Kalbar saat Ditangkap

Dari penelusuran petugas Atase Imigrasi memang didapati nama Linawaty Widjaja, namun nama suami yang dituliskan bukan Endang Rifai melainkan Hendra Subrata. Petugas Atase Imigrasi kemudian mencoba mendalami mengapa nama suami yang dituliskan istrinya bukan atas nama Endang Rifai.

Hendra Subrata mulai merasa bersalah dan mencium gelagat bahwa pemalsuan jati dirinya terungkap. Apalagi ketika kemudian Atase Kepolisian dan Atase Kejaksaan mulai dilibatkan untuk melakukan pendalaman. 

Namun petugas Atase Imigrasi tidak bisa melakukan tindakan karena harus diperiksa silang dengan data yang ada siapa nama asli dari Endang Rifai. Apalagi Hendra Subrata meminta izin pulang karena istrinya yang sakit tidak ada yang menjaga di rumah. 

Adblock test (Why?)


Buron 10 Tahun, Ini Jejak Pelarian Hendra Subrata hingga Penyamarannya Terbongkar - Okezone News
Read More

No comments:

Post a Comment

Daftar Fasilitas Negara yang Tak Boleh Digunakan Jokowi Jika Kampanye - Nasional Tempo

TEMPO.CO , Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan presiden boleh memihak dan melaksanakan kampanye dalam pemiliha...