Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri melakukan perjalanan dengan menggunakan helikopter pada Juni 2020. Pimpinan lembaga antirasuah itu diduga menerima gratifikasi berupa potongan harga sewa helikopter.
Oleh Kurnia Yunita Rahayu
· 1 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Indonesia Corruption Watch atau ICW mengadukan dugaan penerimaan gratifikasi dalam bentuk diskon penyewaan helikopter oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara RI, Kamis (3/6/2021). ICW mendapatkan perbandingan harga dari penyedia jasa penerbangan lain yang menunjukkan bahwa diskon yang didapatkan Firli terlalu jauh dari harga umum.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Wana Alamsyah, di Jakarta, Kamis, mengatakan telah mengadukan dugaan penerimaan gratifikasi oleh Firli ke Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. Pengaduan tersebut diterima oleh petugas bernama M Rendy.
Diduga Terima Gratifikasi, Ketua KPK Diadukan ke Polisi - kompas.id
Read More
No comments:
Post a Comment