Rechercher dans ce blog

Thursday, June 24, 2021

Eksekutor Pembunuhan Wartawan di Simalungun Ternyata Oknum TNI - JPNN.com

jpnn.com, PEMATANG SIANTAR - Polda Sumut telah menangkap pelaku pembunuhan terhadap Mara Salem Harahap atau Marsal, 42, wartawan media online di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Kamis (24/6) sore.

Polisi menyebut ada tiga pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiga tersangka berinisial YFP, 31, dan S, 57, warga Kota Pematangsiantar, dan A, seorang oknum TNI selaku eksekutor penembakan.

Hal itu disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak didampingi Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Hassanudin dalam konferensi pers di markas Polres Pematangsiantar, Kamis (24/6) sore.

Baca Juga:

Kapolda mengungkapkan, kasus itu berawal ketika tersangka S sakit hati atas pemberitaan korban terkait peredaran narkoba di tempat hiburan malam miliknya. 

Kemudian dia menyuruh orang untuk memberikan pelajaran terhadap korban.

Namun, tembakan di paha kiri bagian atas mengenai pembuluh arteri yang menyebabkan pendarahan hebat.

Baca Juga:

Sehingga korban kehabisan darah dan akhirnya meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit.

Kapolda menambahkan, korban diduga memberitakan tempat usaha tersangka S, karena tidak memenuhi permintaan jatah senilai Rp12 juta per bulan, atau dua pil ekstasi per hari yang harganya diperkirakan Rp200 ribu per satu pil.

Adblock test (Why?)


Eksekutor Pembunuhan Wartawan di Simalungun Ternyata Oknum TNI - JPNN.com
Read More

No comments:

Post a Comment

Daftar Fasilitas Negara yang Tak Boleh Digunakan Jokowi Jika Kampanye - Nasional Tempo

TEMPO.CO , Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan presiden boleh memihak dan melaksanakan kampanye dalam pemiliha...