JAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia Corruption Watch (ICW) angkat bicara terkait putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memotong hukuman jaksa Pinangki Sirna Malasari hingga 6 tahun penjara.
Sebab, dengan adanya putusan tersebut, hukuman jaksa Pinangki terpangkas dari sebelumnya 10 tahun menjadi 4 tahun penjara. Hal itu berdasarkan putusan hakim pada tingkat banding.
Baca Juga: Vonis Jaksa Pinangki Dipotong dari 10 Tahun Jadi 4 Tahun, Ini Alasan Hakim Pengadilan Tinggi DKI
Menurut peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, putusan hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memangkas hukuman jaksa Pinangki tersebut benar-benar keterlaluan.
"ICW menilai putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terhadap Jaksa Pinangki Sirna Malasari sudah benar-benar keterlaluan," kata Kurnia melalui keterangan resminya pada Senin (14/6/2021).
Kurnia menuturkan, jaksa Pinangki seharusnya layak dihukum lebih berat. Setidaknya dipenjara sampai 20 tahun bahkan seumur hidup.
"Betapa tidak, Pinangki semestinya dihukum lebih berat, 20 tahun atau seumur hidup, bukan justru dipangkas dari 10 tahun menjadi 4 tahun penjara," ucap Kurnia.
ICW: Hukuman Jaksa Pinangki Dipotong 6 Tahun Penjara Merusak Akal Sehat, Benar-Benar Keterlaluan - Kompas TV
Read More
No comments:
Post a Comment