TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan tanggapan atas eksepsi atau keberatan terdakwa Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan yang disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Adapun jaksa mengungkap sejumlah tanggapan, mulai dari soal Oligarki Anti Tuhan hingga pledoi berupa keluh kesah.
Inilah tanggapan-tanggapan jaksa atau replik yang dirangkum Tribunnews.com:
Oligarki Anti Tuhan
Dalam repliknya, jaksa menyatakan kalau pernyataan Rizieq Shihab dalam pledoi yang kerap menyebut kasusnya merupakan upaya Oligarki Anti Tuhan adalah tidak berdasar.
Sebab kata jaksa, ujaran yang disampaikan Rizieq terkait Oligarki Anti Tuhan itu tidak memiliki dasar dalil yang kuat melainkan hanya ungkapan kekesalan.
"Entah ditujukan kepada siapa Oligarki Anti Tuhan tersebut, padahal seluruh warga negara berketuhanan dengan sah," kata jaksa dalam repliknya.
Baca juga: Jaksa Sebut Menantu Rizieq Shihab Tak Pernah Serius Perhatikan Jalannya Persidangan
"Seharusnya terdakwa menguraikan kekesalannya bukan di sini tempatnya. Jangan berkoar-koar tanpa dalil yang kuat," sambungnya.
Pledoi Keluh Kesah
Tak hanya itu, jaksa juga menuding kalau seluruh pledoi atau nota pembelaan yang dibacakan Rizieq Shihab dominan berupa keluh kesah.
Serangan Jaksa yang Sebut Gelar Imam Besar Hanya Isapan Jempol dan Reaksi Pengacara Habib Rizieq - Tribunnews.com
Read More
No comments:
Post a Comment