Rechercher dans ce blog

Thursday, June 24, 2021

Jakarta Tidak Sedang Baik-baik Saja, Rekor 7.505 Kasus Baru hingga RS di Ambang Kolaps Halaman all - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - "Jakarta tidak sedang baik-baik saja" adalah ungkapan yang tepat untuk menggambarkan situasi Covid-19 di Ibu Kota. Lonjakan kasus Covid-19 terus terjadi hingga kasus baru di Ibu Kota mencapai 7.505 kasus pada Kamis (24/6/2021).

Angka tersebut merupakan penambahan kasus baru tertinggi selama pandemi Covid-19. Dengan penambahan tersebut, jumlah kasus Covid-19 secara total di Jakarta adalah 494.462 kasus.

Total pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh sebanyak 445.450 orang, sedangkan 8.112 orang dilaporkan meninggal dunia. Sementara itu, kasus aktif Covid-19 di Jakarta kini berada di angka 40.900 kasus.

Baca juga: Angka Pemakaman dengan Prosedur Covid-19 di Jakarta Konsisten di Atas 100

Sebaran penambahan kasus harian itu merata di seluruh wilayah di DKI Jakarta dengan rincian Kepulauan Seribu terdapat 2 kasus, Jakarta Barat 1.550 kasus, dan Jakarta Pusat 836 kasus.

Kemudian, Jakarta Selatan 1.105 kasus, Jakarta Timur 2.310 kasus, dan Jakarta Utara 954 kasus, serta data kasus yang masih dalam proses verifikasi sebanyak 748.

Ribuan anak terpapar Covid-19

Fakta mengejutkan selanjutnya adalah sebanyak 1.112 dari 7.505 kasus baru di Ibu Kota adalah pasien berusia 0-18 tahun.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

"Sebanyak 15 persen dari 7.505 kasus positif hari ini adalah anak-anak di bawah usia 18 tahun," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia dalam keterangan tertulis, Kamis.

Dari 1.112 pasien itu, sebanyak 830 orang merupakan anak usia 6-18 tahun dan 282 kasus adalah anak usia 0-5 tahun. Oleh karena itu, Pemprov DKI telah mengimbau warga untuk tidak membawa anak-anak keluar rumah.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya mengatakan, ada kemungkinan besar varian baru Covid-19 di Jakarta lebih mudah menular kepada anak-anak usia 0-18 tahun.

"Besar kemungkinan ini adalah varian baru yang dengan mudah menular, termasuk kepada anak-anak," kata Anies dalam keterangan suara, Selasa (22/6/2021).

Baca juga: 4.224 Anak di Kabupaten Bogor Positif Covid-19 akibat Klaster Keluarga

Anies pun meminta agar orangtua waspada dan menjaga anak-anak mereka untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Klaster kantor dan klaster keluarga

Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta mengidentifikasi bahwa penyebaran Covid-19 di Jakarta didominiasi dua klaster, yakni klaster keluarga dan perkantoran di Jakarta.

"Untuk klaster perkantoran pada 14-20 Juni, ditemukan sebanyak 576 kasus positif dari 105 kantor," kata Dwi dalam keterangan tertulis.

Baca juga: Anies Sebut Makam Pasien Covid-19 di TPU Rorotan Sudah Terisi 900 Petak

Sedangkan untuk klaster keluarga untuk periode 14-20 Juni sebanyak 10.967 kasus positif dari 912 keluarga.

Pemprov DKI telah memperketat aturan bekerja di kantor atau work from office menjadi maksimal 25 persen. Perkantoran di Jakarta diharapkan bisa mengurangi mobilitas karyawannya keluar rumah untuk menekan laju penyebaran Covid-19.

Sementara itu, hingga Kamis kemarin, Kecamatan di Jakarta dengan jumlah kasus terbanyak, antara lain Ciracas 350 kasus, Cipayung 341 kasus, Kembangan 322 kasus, dan Pulo Gadung 305 kasus.

Rumah sakit mulai mendirikan tenda darurat

Lonjakan kasus Covid-19 telah berdampak pada penumpukan pasien di rumah sakit rujukan Covid-19. Banyak pasien yang harus dirawat di lorong-lorong rumah sakit karena semua tempat tidur khusus pasien Covid-19 telah terpakai.

Oleh karena itu, Pemprov DKI tela menambah kapasitas rumah sakit Covid-19, dari semula 103 rumah sakit menjadi 140 rumah sakit. Artinya, kini sudah ada 193 rumah sakit rujukan di Jakarta.

"Dari 32 RSUD ada 13 yang menjadi RS khusus Covid-19, seperti RSUD Kramat Jati ini. Lalu 19 RSUD lainnya 60% kapasitas itu disiapkan untuk Covid-19, 40% utk penyakit lain," tulis Anies di akun Instagram-nya.

Baca juga: Tinjau Tempat Pemakaman Covid-19, Anies: Air Mata Tak Berhenti Mengalir

Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga mengeluarkan surat yang ditunjukkan kepada semua rumah sakit di Jakarta agar membangun tenda darurat sebagai tempat perawatan pasien Covid-19.

Surat dengan nomor 6745/-1.773 itu meminta agar rumah sakit melakukan penambahan kapasitas tempat tidur perawatan pasien Covid-19. Ada empat poin penting dalam surat tersebut yang perlu diperhatikan semua rumah sakit di Jakarta.

Pertama, mengidentifikasi dan memanfaatkan keberadaan ruangan berkapasitas besar, seperti auditorium, aula, ruang pertemuan, ruang serbaguna, dan lainnya, untuk diubah menjadi tempat perawatan pasien Covid-19.

Kedua, meminta rumah sakit mendirikan tenda darurat berkapasitas besar pada ruang terbuka di lingkungan rumah sakit, seperti di halaman, tempat parkir, atau area lainnya.

Baca juga: [BERITA FOTO] RS Covid-19 di Ambang Kolaps, Berjuang Bernapas dari Tenda Darurat

Ketiga, direktur dan kepala rumah sakit diminta untuk menetapkan area perawatan tambahan sebagai area perawatan pasien Covid-19.

Terakhir, pengurus rumah sakit diminta menyampaikan kebutuhan bantuan tenda, velbed, obat-obatan, perbekalan kesehatan, dan alat-alat kesehatan lainnya terkait pelayanan Covid-19 ke Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Adblock test (Why?)


Jakarta Tidak Sedang Baik-baik Saja, Rekor 7.505 Kasus Baru hingga RS di Ambang Kolaps Halaman all - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com
Read More

No comments:

Post a Comment

Daftar Fasilitas Negara yang Tak Boleh Digunakan Jokowi Jika Kampanye - Nasional Tempo

TEMPO.CO , Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan presiden boleh memihak dan melaksanakan kampanye dalam pemiliha...