Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersyukur Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan penggunaan izin darurat untuk vaksin Sinovac digunakan pada anak-anak. Kini, anak usia 12-17 tahun di Indonesia pun sudah bisa divaksinasi COVID-19.
"Kita juga bersyukur BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization untuk vaksin Sinovac yang dinyatakan aman digunakan anak usia 12 sampai 17 tahun," kata Jokowi dalam jumpa pers virtual, Senin (28/6/2021).
Jokowi pun berharap vaksinasi COVID-19 untuk anak-anak segera dimulai. "Sehingga vaksinasi untuk anak-anak usia tersebut bisa segera dimulai. Dan dalam menekan penyebaran COVID-19 ini hanya dapat dilakukan dengan upaya bersama," ujarnya.
Sebelumnya, beredar juga surat yang menyebutkan BPOM sudah vaksin COVID-19 produksi Bio Farma, jenis vaksin Sinovac. Adapun pertimbangan usia 12-17 tahun mengacu pada hasil uji klinis Fase I dan Fase II.
Sementara untuk usia anak di luar 12-17 tahun belum dinilai aman menerima vaksin COVID-19 lantaran data yang ada dinilai belum cukup, dalam hal ini, jumlah subjek rentang usia di luar 12-17 tahun.
"Dari data keamanan uji klinik fase I dan fase II, profil AE Sistemik berupa fever pada populasi 12-17 tahun tidak dilaporkan dibandingkan dengan usia 3-5 tahun dan 6-11 tahun," jelas BPOM, dikutip dari edaran hasil evaluasi uji klinis yang diterima detikcom Minggu (27/6/2021).
"Imunogenisitas dan keamanan pada populasi remaja 12-17 tahun diperkuat dengan data hasil uji klinik pada populasi dewasa karena maturasi sistem imun pada remaja sesuai dengan dewasa," sambung surat tersebut.
(mae/imk)Jokowi: Vaksinasi Corona untuk Anak Bisa Segera Dimulai - detikNews
Read More
No comments:
Post a Comment