Rechercher dans ce blog

Saturday, June 5, 2021

Mahfud MD : Kalau Saya Presiden, Novel Baswedan Jaksa Agung - Okezone News

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan pengalamannya ketika diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) Novel Baswedan. Mahfud mengaku pernah diperiksa sebagai saksi oleh Novel.

Mahfud mengaku saat itu dirinya diperiksa terkait perkara korupsi yang tengah ditangani oleh Novel pada 2014 lalu. Dalam pemeriksaan itu, ia mengaku hanya diperiksa 15 menit oleh Novel.

"Saya dengan Pak Novel Baswedan, baik. Waktu saya Ketua MK, saya datang ke dia. Ketika katanya ada kasus korupsi, saya datang periksa. Saya diperiksa hanya tidak lebih dari 15 menit," ucap Mahfud dalam dialog dengan guru besar UGM, yang disiarkan secara virtual, Sabtu (5/6/2021).

Usai pemeriksaan yang berjalan singkat itu, Mahfud mengatakan saat itu Novel memujinya. "Kalau semua pemimpin negara seperti bapak semua beres negara ini." kata Mahfud menirukan ucapan Novel saat itu.

Mendengar hal itu, Mahfud lantas membalas bahwa jika dirinya menjadi presiden, bakal menjadikan Novel sebagai Jaksa Agung.

"Saya bilang 'kalau saya jadi presiden Anda Jaksa Agung. Saya bilang begitu. Waktu itu," ucap Mahfud.

Baca Juga : Mahfud MD Hadiri Dialog Pimpinan Perguruan Tinggi Se-DIY

Sebagaimana diketahui, Novel Baswedan termasuk dalam 75 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan dalam rangka alih status menjadi aparat sipil negara. (ASN). Namun dalam perjalanannya, dari 75 pegawai tak lolos tersebut, 24 di antaranya diberikan pembinaan lagi.

Baca Juga : Bicara soal Kasus BLBI, Mahfud MD: Kita Sebenarnya Diwarisi Limbah!

(erh)

Adblock test (Why?)


Mahfud MD : Kalau Saya Presiden, Novel Baswedan Jaksa Agung - Okezone News
Read More

No comments:

Post a Comment

Daftar Fasilitas Negara yang Tak Boleh Digunakan Jokowi Jika Kampanye - Nasional Tempo

TEMPO.CO , Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan presiden boleh memihak dan melaksanakan kampanye dalam pemiliha...