Rechercher dans ce blog

Tuesday, July 6, 2021

Diduga Langgar PPKM Darurat, Anies Sidak Kantor Equity Life - CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur DKI Jakarta Anies baswedan melakukan inspeksi mendadak di beberapa gedung perkantoran, salah satunya adalah ke kantor PT Equity Life Indonesia.

Perusahaan yang berkantor di Sahid Sudirman Center ini didatangi Anies terkait bagaimana pelaksanaan kebijakan PPKM Darurat di lapangan.

"Kenapa aturan dilanggar?" ujar Anies kepada salah seorang perwakilan kantor tersebut, mengutip dari akun IG resmi @aniesbaswedan, Selasa (6/7/2021).


"Mereka ikut aturan perusahaan kan? Perusahaan menyuruh masuk?," ujarnya lagi.

Pertanyaan Anies yang terlihat marah tersebut ditanggapi oleh perwakilan kantor tersebut. "Iya, 25%, dari total ini HRD Kami," jelasnya menjawab pertanyaan Anies.

"Ruangan ini berapa (orang)?," katanya bertanya. Yang lantas dijawab oleh salah seorang karyawan dari kantor tersebut,"42 orang, sih Pak," ujar wanita tersebut.

Anies nampak meluapkan kekecewaannya terkait bagaimana operasional kantor tersebut. Masih di lokasi yang sama, dia mengatakan bagaimana setiap harinya tenaga kesehatan serta petugas pemulasaran jenazah harus berjibaku di lapangan.

"Setiap hari kita nguburin orang. Bapak harus tanggung jawab. Semua buntung tidak ada yang untung, Pak. Apalagi ibu hamil masuk. Ibu hamil kalau kena covid-19, mau melahirkan paling susah," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, aturan perkantoran selama masa PPKM Darurat ini telah diatur oleh pemerintah. Perkantoran non esensial 100% WFH, selanjutnya Esensial sektor pemerintahan 75% WFH.

Sebelumnya, Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemerintah akan memerintahkan perusahaan-perusahaan untuk tidak memecat karyawan yang bekerja dari rumah (WFH). Hal itu dinyatakan Luhut dalam evaluasi PPKM Darurat Jawa-Bali di hari pertama bekerja, Senin (5/7/2021).

"Saya barusan telepon ibu menaker (Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah) untuk juga memberi tahu kepada perusahaan-perusahaan untuk tidak memecat pegawainya dalam konteks ini. Supaya sama bahasa kita," ujarnya.

Luhut mengimbau semua perusahaan, terutama perusahaan sektor nonesensial, mematuhi ketentuan PPKM Darurat untuk kepentingan bersama. Kepada karyawan, Luhut meminta agar mereka melapor kepada pemerintah (dinas ketenagakerjaan) apabila dipaksa untuk bekerja dari kantor (WFO) meski bukan berasal dari perusahaan sektor nonesensial.


[Gambas:Video CNBC]

(yun/yun)

Adblock test (Why?)


Diduga Langgar PPKM Darurat, Anies Sidak Kantor Equity Life - CNBC Indonesia
Read More

No comments:

Post a Comment

Daftar Fasilitas Negara yang Tak Boleh Digunakan Jokowi Jika Kampanye - Nasional Tempo

TEMPO.CO , Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan presiden boleh memihak dan melaksanakan kampanye dalam pemiliha...