Rechercher dans ce blog

Wednesday, July 28, 2021

Fadli Zon Desak Anggota TNI AU Injak Kepala Warga Papua Dipecat-Dihukum! - detikNews

Jakarta -

Anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon meminta agar dua oknum anggota POM AU yang mengamankan dan menginjak warga di Papua dipecat dan dihukum. Dia mendesak TNI AU mengambil langkah agar masalah yang terjadi tidak semakin besar menjadi skala nasional hingga internasional.

"Saran saya, dua oknum anggota PM itu dipecat dan dihukum. Jangan sampai masalah ini menggelinding cepat jadi bola salju nasional-internasional," kata Fadli Zon saat dihubungi, Rabu (28/7/2021).

Fadli Zon menilai persoalan yang terjadi di Merauke, Papua, ini sangat sensitif. Terlebih, kata dia, tindakan dua oknum TNI AU tersebut tidak berperikemanusiaan lantaran korban merupakan penyandang disabilitas.

"Rasis dan tak berperikemanusiaan terhadap orang Papua dan disabilitas. Ini sangat sensitif," ucapnya.

Lebih lanjut Fadli meminta TNI AU memproses hukum kedua oknum POM AU tersebut secara transparan. Menurutnya, seharusnya aparat TNI atau Polri bertindak secara lebih bijak dan berempati.

"Harus dipecat segera dan dihukum. Kok bisa oknum itu semena-mena terhadap warganya. Sebaiknya (proses hukum) transparan agar ada pelajaran. Apa mereka tak dididik basic Pancasila? Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Karena itu, siapa pun yang diberi wewenang pegang senjata, aparat TNI atau Polri, harus disiplin, bijak, dan empati," ujarnya.

Awal Mula Oknum TNI AU Injak Kepala Warga

Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah menyebut insiden itu terjadi di salah satu warung makan di Merauke pada Senin (26/7/2021). Saat itu terjadi keributan antara seorang warga yang diduga mabuk tersebut dan pemilik warung makan.

"Insiden yang diawali oleh keributan seorang warga yang diduga mabuk dengan pemilik warung," kata Indan Gilang dalam keterangannya.

Indan menyebut saat itulah oknum POM AU datang ke lokasi dan berupaya melerai warga yang mabuk itu dengan pemilik warung. Saat proses penahanan warga yang mabuk itulah terjadi tindakan menginjak kepala yang dilakukan oleh salah satu oknum TNI AU tersebut.

"Melibatkan dua anggota POM AU yang bermaksud melerai, kini dalam penanganan petugas Lanud Merauke," ucapnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Saksikan video 'Soal Oknum TNI AU Injak Kepala Warga yang Berujung Pernyataan Maaf':

[Gambas:Video 20detik]

Adblock test (Why?)


Fadli Zon Desak Anggota TNI AU Injak Kepala Warga Papua Dipecat-Dihukum! - detikNews
Read More

No comments:

Post a Comment

Daftar Fasilitas Negara yang Tak Boleh Digunakan Jokowi Jika Kampanye - Nasional Tempo

TEMPO.CO , Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan presiden boleh memihak dan melaksanakan kampanye dalam pemiliha...