Jakarta - Sebanyak tiga orang anggota Kepolisan Resor Metro Jakarta Barat diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya karena membentak seorang anggota Paspampres.
ADVERTISEMENT
Terkait sanksi apa yang akan diberikan, Braja belum bisa menjelaksannya karena proses pemeriksaan belum selesai. "Meriksa sesorang tidak bisa singkat gitu. Kami butuh lihat bukti-bukti di lapangan, saksi-saksi, walaupun hanya pelanggaran disiplin, ya," kata Braja.
Kericuhan antara anggota Paspampres dengan polisi ini berawal saat seorang anggota Paspampres bernama Praka Izroi Gajah tak bisa melintasi pos penyekatan PPKM Darurat di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Rabu kemarin.
Alasannya, Izroi tak mau menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) Paspampres kepada petugas yang berjaga.
Izroi kemudian sempat adu mulut dengan petugas dan mengatakan tak mau memperlihatkan KTA, karena petugas tersebut tidak berpakaian dinas. Izroi menyampaikan sedang buru-buru karena harus mengikuti apel dan akan bertugas.
Adu mulut itu kemudian berakhir dengan kericuhan. Petugas memiting leher Izroi dan membawanya. Setelah sempat berdebat, Izroi akhirnya menunjukkan KTA tersebut hingga akhirnya diperbolehkan melintas.
Masalah tersebut ternyata tak selesai sampai di situ. Pada malam harinya, rekan Izroi yang berjumlah sekitar 50 orang mendatangi Polres Metro Jakarta Barat. Mereka menuntut untuk bertemu dengan anggota polisi yang menghalangi Izroi melintas.
Beruntung kedatangan puluhan orang itu tak sampai menimbulkan kerusuhan. Massa akhirnya membubarkan diri setelah pihak kepolisian berjanji akan datang langsung ke Mako Paspampres untuk minta maaf.
"Sudah selesai permasalahannya, memang ada kesalahpahaman anggota di lapangan saat penyekatan. Saya sudah menghadap Komandan Paspampres," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Ady Wibowo.
Baca juga : Alasan Nia Ramadhani Pakai Sabu: Banyak Tekanan Hidup...
M JULNIS FIRMANSYAH
Lihat Juga
Tiga Polisi yang Bentak 1 Paspampres Diperiksa Propam Polda Metro Jaya - Metro Tempo.co
Read More
No comments:
Post a Comment