Rechercher dans ce blog

Sunday, August 15, 2021

Cara Cek Subsidi Gaji Lewat Aplikasi dan Situs BPJS Ketenagakerjaan - Kompas.com - KOMPAS.com

KOMPAS.com - Menstimulus perekonomian nasional di tengah pandemi Covid-19, pemerintah telah mengucurkan sejumlah bantuan, termasuk bantuan subsidi upah (BSU).

Para pekerja bisa mengetahui bahwa namanya terdaftar sebagai penerima subsidi gaji atau tidak melalui aplikasi dan situs BPJS Ketenagakerjaan.

Subsidi upah sebesar Rp1 juta untuk dua bulan ini mulai dicairkan pada 10 Agustus 2021. Bantuan tersebut dikirim langsung ke rekening penerima yang terdaftar.

Mereka yang terdaftar adalah para pekerja atau buruh yang terdampak pandemi Covid-19.

Sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Kamis (12/8/2021), terdapat beberapa cara mengecek seorang pekerja atau buruh termasuk penerima BSU atau tidak, yakni:

Baca juga: Apakah Semua Pekerja/Buruh Bisa Dapatkan Bantuan Subsidi Upah Rp 1 Juta?

1. Aplikasi BPJSTKU

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

Diberitakan Kompas.com, Rabu (11/8/2021), mengecek kepesertaan BSU bisa dilakukan melalui aplikasi BPJSTKU.

Download dan install aplikasi tersebut di smartphone. Setelah itu, lakukan registrasi melalui email dengan mengisi informasi, seperti nomor KPJ, NIK e-KTP, tanggal lahir, dan nama pengguna.

Setelah berhasil, cobalah untuk masuk atau login. Kemudian pilih kartu digital, klik kartu digital tersebut dan tunggu hingga keterangan kepesertaan aktif atau tidak muncul di bagian bawah halaman.

Pengguna pun bisa melihat nomor rekening bank yang didaftarkan pada laman tersebut.

2. Situs web SSO BPJS

Selain melalui aplikasi, cara mengecek kepesertaan aktif atau tidak, masuk ke laman https://ift.tt/2n91okr.

Pilih menu "Buat Akun Baru", kemudian isi segmen dan email. Kemudian, tulis kode OTP yang diterima.

Baca juga: Kapan Pencairan Subsidi Upah Rp 1 Juta untuk Pemilik Rekening Non-Himbara?

Setelah itu, isi formulir sesuai dengan data diri, mencakup:

- Nomor KPJ

- Nama

- Tanggal lahir

- NIK

- Nama ibu kandung

- Nomor kontak yang aktif dan alamat email

Setelah berhasil login, lihat aktif tidaknya kepesertaan dengan klik kartu digital.

3. Situs web BSU BPJS

Cara cek terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak juga bisa dilakukan melalui situs resmi bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca juga: Cara Cek Bantuan Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Pahami Syarat dan Penyalurannya

- Buka situs https://ift.tt/37xDRT0

- Isi NIK sesuai KTP

- Isi nama lengkap sesuai yang tertera pada KTP

- Isi tanggal lahir

- Tandai centang pada captcha

- Klik "Lanjutkan".

Akan tetapi, saat diakses Kompas.com, pada Kamis (12/8/2021), laman tersebut sedang dalam perbaikan.

Syarat penerima subsidi upah 2021

Aturan terkait BSU diatur dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2021. Adapun syarat penerima subsidi gaji tahun ini adalah:

Baca juga: Apakah Anda Lolos sebagai Penerima Bantuan Subsidi Gaji?

- Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan (NIK).

- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan Juni 2021.

- Mempunyai gaji atau upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta per bulan (atau sesuai UMK).

- Bekerja di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 (tiga) dan level 4 (empat).

- Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

(Penulis: Nur Fitriatus Shalihah/Editor: Inggried Dwi Wedhaswary)

Sumber: KOMPAS.com

Adblock test (Why?)


Cara Cek Subsidi Gaji Lewat Aplikasi dan Situs BPJS Ketenagakerjaan - Kompas.com - KOMPAS.com
Read More

No comments:

Post a Comment

Daftar Fasilitas Negara yang Tak Boleh Digunakan Jokowi Jika Kampanye - Nasional Tempo

TEMPO.CO , Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan presiden boleh memihak dan melaksanakan kampanye dalam pemiliha...