Rechercher dans ce blog

Thursday, August 12, 2021

Cara Cek Subsidi Gaji Lewat WA - CNN Indonesia

Jakarta, CNN Indonesia --

BPJS Ketenagakerjaan, selaku penyedia data calon penerima bantuan sosial (bansos) subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji Kementerian Ketenagakerjaan, menyatakan pekerja dapat mengecek informasi terkait subsidi gaji lewat layanan pesan singkat Whatsapp (WA).

Pekerja yang ingin mengecek status kepesertaannya dapat menghubungi WA di nomor 081380070175 lewat pesan singkat atau mengakses link berikut:https://ift.tt/3yJ4FvB.

"Untuk itu, Sahabat bisa WhatsApp melalui nomor 081380070175 untuk mendapatkan informasi dan bila mengalami kendala terkait layanan program BPJamsostek," jelasnya, lewat akun Twitter resmi @BPJSTKinfo, Kamis (12/8).


Layanan WA dibuka setelah terjadi gangguan pada situs web BPJSKetenagakerjaan (https://ift.tt/33SnJrR) karena peningkatan kapasitas pengunjung situs web.

Dari pantauan CNNIndonesia.com, Jumat (13/8), situs web tersebut masih tidak bisa diakses dan disebutkan masih dalam perbaikan (maintenance).

Menurut sumber lingkaran Istana, sebagian BLT subsidi gaji sudah cair ke rekening pekerja mulai Kamis (12/8). Penerima mendapatkan bantuan untuk dua bulan sekaligus, yakni Rp1 juta.

Kementerian Keuangan sebelumnya telah mencairkan dana untuk BLT subsidi gaji sebesar Rp947,49 miliar. Uang tersebut dicairkan kepada rekening Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI Jamsostek) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Adapun syarat penerima BLT subsidi gaji yang perlu diperhatikan:
1. Warga negara Indonesia (WNI)
2. Anggota aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 Juni 2021
3. Besaran gaji yang diterima kurang lebih dari Rp3,5 juta.
4. Penerima BLT merupakan pekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4.

[Gambas:Video CNN]

(wel/bir)

Adblock test (Why?)


Cara Cek Subsidi Gaji Lewat WA - CNN Indonesia
Read More

No comments:

Post a Comment

Daftar Fasilitas Negara yang Tak Boleh Digunakan Jokowi Jika Kampanye - Nasional Tempo

TEMPO.CO , Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan presiden boleh memihak dan melaksanakan kampanye dalam pemiliha...