MEDAN, KOMPAS.TV - Petugas PLN bernama Ayu Miranda mungkin tak menyangka bakal diludahi pelanggan saat menagih biaya tagihan listrik.
Berbekal surat tugas, Ayu bersama tiga rekannya menumpang mobil mendatangi rumah salah satu pelanggan PLN di Jalan Halat, Kelurahan Pasar Merah Barat, Kota Medan pada Kamis 29/7/2201).
Baca Juga: Pria yang Ludahi Petugas PLN Ternyata Pelanggan Prioritas, Segini Tagihan Listrik yang Harus Dibayar
Ayu diberi tugas oleh kantornya agar mengingatkan pelanggan bernama Muhammad Reza Sitio untuk segera melunasi kewajibannya.
Bukan tanpa alasan Ayu diminta turun langsung ke lapangan. Kantornya berharap dengan menugaskan wanita, pelanggan yang dikabarkan sering bersikap kasar termasuk ke petugas PLN lapangan itu bisa melunak.
Namun, ternyata sikap pelanggan tersebut tak berbeda. Reza tetap marah-marah saat diingatkan agar melunasi tagihan listrik sebesar Rp 719.749 disertai denda keterlambatan Rp 75.000.
Menurut Ayu, Reza berstatus pelanggan prioritas. Artinya, pelanggan rumah tangga dengan pemakaian daya listrik yang cukup besar. Selain rumah, penggunaan listrik oleh Reza juga untuk bisnis berupa kafe.
Baca Juga: Pengakuan Pria yang Ludahi Petugas PLN: Saya Emosi, Dia Keluarkan Statement yang Buat Saya Sedih
Lebih lanjut, Ayu menceritakan, sejak awal menemui pelanggannya, ia dan rekan-rekannya mendapat perlakuan tidak menyenangkan.
Saat itu, Ayu menjelaskan baik-baik dan memberikan pilihan kepada Reza untuk melunasi biaya tagihan atau listriknya diputus sementara.
Cerita Ayu Miranda Petugas PLN yang Tagih Tunggakan Listrik hingga Diludahi Pelanggan - Kompas TV
Read More
No comments:
Post a Comment