Untuk bisa berkunjung ke mal, kita harus menunjukkan sertifikat vaksin. Namun dari pada cetak sertifikat vaksin, mendingan scan QR code. Ini caranya.
Pemerintah akan uji coba pembukaan mal saat perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) sampai 16 Agustus 2021. Pemerintah akan mensyaratkan vaksinasi bagi mereka yang ingin memasuki pusat-pusat perbelanjaan.
Nah, banyak orang mengunduh sertifikat vaksin tersebut dan menunjukkan kepada petugas. Yang harus diperhatikan adalah maraknya jasa pencetakan Sertifikat Vaksin.
Karena alasan kepraktisan agar tidak perlu menunjukkan HP dan cepat memberikan informasi maka sertifikat tersebut dicetak. Namun karena tidak semua orang memiliki printer, maka Sertifikat Vaksin dikirimkan ke jasa pencetak.
Nah, cara ini tidak disarankan. Ahli keamanan cyber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya mengatakan jasa cetak sertifikat vaksin mengandung potensi kebocoran data NIK, nama lengkap dan tanggal lahir yang bisa disalahgunakan pihak ketiga untuk membuat KTP palsu.
Menurut Alfons, cara yang aman adalah menunjukkan sertifikat vaksin di aplikasi PeduliLindungi di ponsel masing-masing atau kita bisa scan QR Code. Inilah caranya.
Cara scan QR Code dari aplikasi PeduliLindungi:
- Buka aplikasi PeduliLindungi dan login
- Dari menu utama, pilih Scan QR Code di Lokasi Tujuan Anda
- Scan QR Code yang tersedia di lokasi pintu masuk mal. Tunjukan hasil QR Code kepada petugas atau satpam mal.
- Jika muncul warna hijau berarti Anda boleh masuk mal. Jika warna kuning, petugas akan melakukan verifikasi ulang. Jika warna merah, Anda tidak boleh masuk mal.
Cara menunjukkan sertifikat vaksin dari Aplikasi PeduliLindungi:
- Buka aplikasi PeduliLindungi dan login
- Dari menu utama, pilih Akun. Akun akan menampilkan nama, nomor telepon dan lain-lain.
- Pilih Sertifikat Vaksin lalu pilih nama Anda.
- Aplikasi akan menunjukkan sertifikat vaksin pertama dan kedua jika Anda sudah dua kali vaksin.
- Tunjukkan kepada petugas mal atau klik Unduh Sertifikat supaya tersimpan ke galeri foto dan Anda bisa menunjukkannya kepada petugas.
Ingat ya, lebih baik tidak mencetak sertifikat vaksin lewat jasa percetakan karena di sana ada data pribadi kita yang harus dijaga. Lebih baik kita menunjukkan sertifikat vaksin dari aplikasi PeduliLindungi yang ada di HP kita atau dengan cara scan QR Code.
Simak Video "Kata Pengunjung ITC Roxy soal Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin "
[Gambas:Video 20detik]
(fay/fyk)
Daripada Cetak Sertifikat Vaksin, Mending Scan QR Code - detikInet
Read More
No comments:
Post a Comment