Rechercher dans ce blog

Tuesday, August 3, 2021

Perjalanan Kasus Dugaan Penipuan Anak Akidi Tio di Polda Metro hingga Dicabut - detikNews

Jakarta -

Heryanty Tio, anak pengusaha Akidi Tio, membuat heboh karena 'prank' sumbangan Rp 2 triliun ke Polda Sumatera Selatan. Usut punya usut, Heryanty Tio juga pernah berurusan di Polda Metro Jaya.

Anak pengusaha Akidi Tio itu sempat dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang pria berinisial JBK. Pelapor JBK melaporkan Heryanty Tio atas dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 7,9 miliar.

Dugaan Penipuan Modus Bisnis

Laporan itu dibuat pelapor, JBK, di Polda Metro Jaya pada 14 Februari 2020. Pelaporan bermula dari kerja sama bisnis antara Heryanty Tio dan JBK pada 2018. Saat itu Heryanty menawarkan kerja sama bisnis songket.

Dari informasi yang dihimpun, JBK mengirimkan uang Rp 2,3 miliar lebih kepada Heryanty untuk bisnis songket tersebut. Heryanty menjanjikan ada bonus 16 persen yang bisa didapatkan oleh JBK.

Belum selesai dengan bisnis songket, Heryanty kembali mengajak JBK melakukan bisnis interior ruangan di tahun yang sama. JBK pun setuju dan mengirimkan uang sebesar Rp 3,3 miliar lebih kepada Heryanty sebagai modal awal.

Kerja sama bisnis antara JBK dan Heryanty berlanjut hingga pengadaan AC. Di bisnis itu, JBK kembali mengirimkan uang sebesar Rp 1,2 miliar kepada Heryanty.

Selang beberapa lama, JBK kemudian menagih Heryanty Tio perihal uang kerja sama bisnisnya. Namun uang tersebut tidak bisa dicairkan oleh Heryanty dengan alasan masih terblokir.

"Ada tiga item bisnis, mulai dari kerja sama untuk orderan songket, AC, dan pekerjaan interior. Total semuanya sekitar Rp 7,9 miliar," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (3/8/2021).

Dipolisikan pada 2020

Merasa ditipu, JBK pun melaporkan Heryanty Tio ke Polda Metro Jaya pada 14 Februari 2020. Laporan polisi itu tertera dengan nomor LP/1025/II/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ, tanggal 14 Februari 2020.

"Sampai dengan awal 2020, janji itu tidak dipenuhi oleh si terlapor atau saudari H sehingga dilaporkan ke Polda Metro Jaya saudari H sebagai terlapor," beber Yusri.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya

Lihat Video: Kejanggalan Sumbangan Rp 2 T Keluarga Akidi Tio

[Gambas:Video 20detik]

Adblock test (Why?)


Perjalanan Kasus Dugaan Penipuan Anak Akidi Tio di Polda Metro hingga Dicabut - detikNews
Read More

No comments:

Post a Comment

Daftar Fasilitas Negara yang Tak Boleh Digunakan Jokowi Jika Kampanye - Nasional Tempo

TEMPO.CO , Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan presiden boleh memihak dan melaksanakan kampanye dalam pemiliha...