JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan Level 4 untuk wilayah Jawa dan Bali sejak 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021, besok.
Lantas, bagaimana kelanjutan dari status PPKM, apakah diperpanjang atau berakhir? Dirjen Bina Administrasi dan Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Syafrizal mengatakan, keputusan akan diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (jokowi), besok.
"Keputusan terkait PPKM akan diumumkan secara langsung oleh Bapak Presiden RI sebelum PPKM tanggal 2 Agustus 2021 berakhir," Kata Syafrizal dari keterangan tertulis yang diterima pada Minggu (1/8/2021).
Menurut Syafrizal, terkait apakah pemerintah akan melanjutkan PPKM atau lainnya akan dilihat dari berbagai aspek, seperti kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pengambilan keputusan menempatkan keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi.
Baca juga: Kepala BNPB : Jangan Alergi dengan PPKM, Itu Strategi Kita Mengendalikan Covid-19
"Kementerian Dalam Negeri beserta seluruh tingkatan pemerintahan, mulai dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota sampai dengan kelurahan dan desa berada dalam satu tekad untuk mensukseskan kebijakan apapun yang diambil oleh Bapak Presiden esok hari,” tegas Syafrizal.
Presiden Jokowi Umumkan Keputusan PPKM Besok, Diperpanjang atau Berakhir? - Okezone News
Read More
No comments:
Post a Comment