Rechercher dans ce blog

Sunday, August 29, 2021

Sebaran 7.427 Kasus COVID-19 RI 29 Agustus: Jatim Tertinggi 666, DKI 474 - detikHealth

Jakarta -

Indonesia melaporkan penambahan 7.427 kasus baru positif COVID-19, Minggu (29/8/2021). Total pasien terkonfirmasi saat ini sejumlah 4.073.831.

Jawa Timur menyumbang angka kasus positif terbanyak yakni 666 kasus. Disusul Sumatera Utara dengan 653 kasus, dan Jawa Barat dengan 624 kasus.

Detail perkembangan virus Corona per Minggu (29/8/2021) adalah sebagai berikut:

  • Kasus positif bertambah 7.427 menjadi 4.073.831
  • Pasien sembuh bertambah 16.468 menjadi 3.724.318
  • Pasien meninggal bertambah 551 menjadi 131.923

Tercatat sebanyak 154.160 spesimen diperiksa hari ini di seluruh Indonesia, sedangkan jumlah suspek sebanyak 249.836.

Berikut sebaran kasus Corona di Indonesia, Minggu (29/8/2021):

  • Jawa Timur: 666 kasus
  • Sumatera Utara: 653 kasus
  • Jawa Barat: 624 kasus
  • Jawa Tengah: 517 kasus
  • DKI Jakarta: 474 kasus
  • Riau: 436 kasus
  • DI Yogyakarta: 398 kasus
  • Aceh: 335 kasus
  • Kalimantan Timur: 331 kasus
  • Bali: 302 kasus
  • Bangka Belitung: 230 kasus
  • Sumatera Barat: 215 kasus
  • Nusa Tenggara Timur: 213 kasus
  • Sulawesi Selatan: 210 kasus
  • Sulawesi Tengah: 204 kasus
  • Kalimantan Barat: 198 kasus
  • Banten: 177 kasus
  • Kalimantan Selatan: 169 kasus
  • Lampung: 163 kasus
  • Kalimantan Tengah: 160 kasus
  • Jambi: 109 kasus
  • Kepulauan Riau: 91 kasus
  • Sumatera Selatan: 87 kasus
  • Nusa Tenggara Barat: 78 kasus
  • Papua: 73 kasus
  • Sulawesi Utara: 72 kasus
  • Sulawesi Barat: 48 kasus
  • Bengkulu: 40 kasus
  • Kalimantan Utara: 40 kasus
  • Maluku Utara: 36 kasus
  • Gorontalo: 35 kasus
  • Sulawesi Tenggara: 27 kasus
  • Papua Barat: 14 kasus
  • Maluku: 2 kasus

Simak Video "COVID-19 di Indonesia Bisa Mereda Tahun 2022 Jika..."
[Gambas:Video 20detik]
(vyp/up)

Adblock test (Why?)


Sebaran 7.427 Kasus COVID-19 RI 29 Agustus: Jatim Tertinggi 666, DKI 474 - detikHealth
Read More

No comments:

Post a Comment

Daftar Fasilitas Negara yang Tak Boleh Digunakan Jokowi Jika Kampanye - Nasional Tempo

TEMPO.CO , Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan presiden boleh memihak dan melaksanakan kampanye dalam pemiliha...