Rechercher dans ce blog

Sunday, August 15, 2021

Sertifikat Vaksin Tak Muncul di PeduliLindungi? Ini Saran Kemenkes - detikHealth

Jakarta -

Sertifikat vaksin di PeduliLindungi.id kini menjadi syarat untuk berbagai aktivitas sehari-hari, termasuk naik kendaraan umum dan pergi ke mal. Bagaimana jika datanya salah, atau bahkan tidak muncul-muncul padahal sudah vaksin?

Kementerian Kesehatan RI mengakui, berbagai pertanyaan seputar sertifikat vaksin COVID-19 yang bermasalah banyak bermunculan di media sosial. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan drg Widyawati, MKM menyarankan untuk segera diperbaiki.

"Proses perbaikan dapat dilakukan dengan mudah melalui email sertifikat@pedulilindungi.id," saran drg Wiwid, sapaannya, dalam siaran pers Sabtu (14/8/2021).

Disarankan, email yang dikirim mencantumkan informasi sebagai berikut:

  • Nama Lengkap
  • NIK KTP
  • Tempat Tanggal Lahir
  • nomor handphone
  • foto dan kartu vaksin.

"Supaya bisa langsung diproses, user bisa langsung menyampaikan biodata lengkap, swafoto dengan memegang KTP, dan menjelaskan keluhannya," sambungnya.

Perlukah dicetak?

Hingga saat ini, tidak ada larangan untuk mencetak sertifikat vaksin COVID-19, termasuk dalam bentuk kartu seperti yang belakangan ini banyak ditawarkan. Namun perlu diingat, barcode yang ada di dalamnya memuat berbagai informasi pribadi yang rawan disalahgunakan bila dibagikan ke pihak lain.

Lagipula, umumnya tidak ada keharusan untuk menunjukkan cetakan sertifikat vaksinasi. Bahkan di banyak tempat, tidak dibutuhkan karena tetap harus scan barcode atau QR Code untuk membuktikan sertifikat vaksinnya valid atau tidak.

Cara scan QR Code untuk verifikasi sertifikat vaksin:

  • Buka aplikasi PeduliLindungi dan login
  • Pilih Scan QR Code di lokasi tujuan
  • Scan QR Code yang disediakan di pintu masuk mal, lalu tunjukkan hasilnya ke petugas yang berjaga
  • Jika muncul warna hijau, artinya diperbolehkan masuk mal. Jika muncul warna kuning, petugas akan melakukan verifikasi ulang
  • Jika muncul warna merah, mohon maaf belum boleh masuk mal

[Gambas:Instagram]

Belum sempat vaksin? Bisa cek detik.com/vaksinctcorp.

Simak Video "Mal Mulai Syaratkan Pengunjung Bawa Sertifikat Vaksin Covid-19"
[Gambas:Video 20detik]
(up/up)

Adblock test (Why?)


Sertifikat Vaksin Tak Muncul di PeduliLindungi? Ini Saran Kemenkes - detikHealth
Read More

No comments:

Post a Comment

Daftar Fasilitas Negara yang Tak Boleh Digunakan Jokowi Jika Kampanye - Nasional Tempo

TEMPO.CO , Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan presiden boleh memihak dan melaksanakan kampanye dalam pemiliha...