TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lokataru Haris Azhar menyatakan sudah siap dengan sejumlah bukti tandingan menghadapi Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Bukti tersebut berkaitan dengan tuduhannya soal dugaan keterlibatan Luhut dalam bisnis tambang emas di Blok Wabu di Papua.
"Insyaallah sudah siap," ujar Haris Azhar lewat pesan singkat, Senin, 27 September 2021.
Hal tersebut disampaikan Haris merespon pernyataaan Luhut yang menantangnya beradu bukti di pengadilan. Luhut sebagai pihak pelapor memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, hari ini. Luhut menerangkan, dalam kesempatan itu dirinya sudah menyerahkan semua barang bukti kepada penyidik.
Sementara Haris sebagai pihak terlapor mengaku belum mendapat undangan panggilan polisi. "Belum, paling besok," ujarnya.
Luhut melaporkan Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya atas tudingan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan itu diterima penyidik dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021. Luhut menyebut Haris Azhar dan Fatia telah mencemarkan nama baiknya, bahkan memberikan dampak buruk kepada nama baik keluarganya. Selain melaporkan tindak pidana, Luhut juga mengajukan gugatan perdata kepada keduanya sebesar Rp 100 miliar.
Laporan dibuat setelah Luhut merasa tak puas atas jawaban Haris dan Fatia dalam dua kali somasi. Dugaan tindak pidana disebut terdapat dalam video berjudul Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! di akun Youtube Haris Azhar.
Dalam video wawancara bersama koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti, Haris membahas hasil riset sejumlah organisasi, seperti KontraS, Walhi, Jatam, YLBHI, Pusaka tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI AD di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi daerah Blok Wabu di Intan Jaya, Papua.
Fatia menyebutkan bahwa ada sejumlah perusahaan yang bermain tambang di kawasan tersebut. Salah satunya PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group yang sahamnya dimiliki Luhut.
Haris Azhar mengatakan data-data soal Luhut perihal dugaan tambang di Papua, bukan hal baru. "Laporannya sudah dipublikasi di website Jatam, KontraS, Walhi, dan lain-lain. Laporan mereka ada sumber datanya," kata Haris saat dihubungi Tempo, Ahad, 29 Agustus 2021.
Luhut pun menantang Haris dan Fatia membuktikan tudingan mereka di Pengadilan. "Jadi biarlah dibuktikan di Pengadilan, nanti kalau saya salah, ya dihukum, nanti kalau yang melaporkan itu salah, ya dia dihukum. Kita kan sama di mata hukum," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 27 September 2021.
DEWI NURITA | M JULNIS FIRMANSYAH
Baca: Soal Mediasi dengan Haris Azhar dan Fatia, Luhut: Tidak Ada Kebebasan Absolut
Haris Azhar Siap Beri Bukti Tandingan Hadapi Luhut - Nasional Tempo
Read More
No comments:
Post a Comment