Rechercher dans ce blog

Wednesday, September 22, 2021

Luhut vs Haris-Fatia Naik Level - detikNews

Jakarta -

Tayangan Youtube Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Mauludiyanti soal ''Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!', kian panjang. Setelah dua kali disomasi, Haris Azhar dan Fatia kini dilaporkan oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut datang langsung ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan Haris Azhar dan Fatia itu, pada Rabu (22/9) kemarin. Dalam pelaporan tersebut, Luhut ditemani pengacaranya Juniver Girsang.

Simak perjalanan kasusnya sebagai berikut:

Luhut Polisikan Haris Azhar-Fatia terkait Fitnah

Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan dirinya melaporkan Haris Azhar da Fatia atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik. Luhut melaporkan keduanya karena merasa difitnah terkait bisnis tambang di Papua.

"(Yang dilaporkan) jadi Haris Azhar sama Fatia," ujar Luhut kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/9).

Laporan Luhut teregister dengan nomor: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021. Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia terkait UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Luhut sebelumnya telah mensomasi Haris Azhar dan Fatia terkait konten di YouTube yang berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!'. Luhut akhirnya menempuh jalur hukum setelah dua kali somasi tidak digubris.

Luhut mengatakan dua kali somasi sudah cukup. Luhut menyebutkan tudingan Haris Azhar dan Fatia sudah kebablasan.

"Saya ingatkan tidak ada kebebasan absolut, semua kebebasan bertanggung jawab jadi saya punya hak untuk bela hak asasi saya," katanya.


Luhut gugat perdata Rp 100 miliar, baca di halaman selanjutnya

Adblock test (Why?)


Luhut vs Haris-Fatia Naik Level - detikNews
Read More

No comments:

Post a Comment

Daftar Fasilitas Negara yang Tak Boleh Digunakan Jokowi Jika Kampanye - Nasional Tempo

TEMPO.CO , Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan presiden boleh memihak dan melaksanakan kampanye dalam pemiliha...