Rechercher dans ce blog

Monday, September 20, 2021

Panjang Urusan Irjen Napoleon Bonaparte Usai Aniaya Muhammad Kace - detikNews

Jakarta -

Tersangka kasus dugaan penistaan agama Muhammad Kace diduga dianiaya oleh Irjen Napoleon Bonaparte, yang merupakan sesama tahanan di Rutan Bareskrim Polri. Kasus itu kini diusut.

Kace mengaku mendapat penganiayaan dari sesama tahanan di Bareskrim Polri. Laporan polisi (LP) itu terdaftar dalam LP bernomor LP:0510/VIII/2021/Bareskrim. LP itu dibuat pada 26 Agustus 2021 atas nama Muhamad Kosman.

"Kasusnya adalah pelapor melaporkan bahwa dirinya telah mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini jadi tahanan di Bareskrim Polri," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (17/9).

Ulah Irjen Napoleon itu mendapat banyak kecaman. Apalagi Irjen Napoleon diduga melakukan penganiayaan dengan dalih membela agama.

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Marsudi Syuhud, tidak membenarkan tindakan Irjen Napoleon itu. Menurut Marsudi, pendekatan Islam bukanlah pendekatan kekerasan, melainkan pendekatan dakwah dengan cara damai.

"Alasan apa saja, kalau itu untuk berbuat kekerasan terhadap orang lain, itu tidak dibenarkan," kata Marsudi saat dihubungi, Senin (20/9/2021).

"Itu agama sifatnya hidayah dari Allah. Maka pendekatannya dengan dakwah, bukan dengan kekerasan. Kalau (perbuatan) alasan agama, pendekatan dengan dakwah, bukan dengan kekerasan," katanya.

Sementara itu, PP Muhammadiyah menegaskan tidak ada kekerasan dalam beragama. Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Prof Wawan Gunawan Abdul Wachid mengatakan prinsip dakwah bagi setiap muslim adalah menyampaikan pesan-pesan agama.

"Jadi persoalan agama adalah persoalan mendapatkan hidayah atau petunjuk dari Allah SWT. Tidak ada tempat kekerasan dalam beragama," katanya.

Adblock test (Why?)


Panjang Urusan Irjen Napoleon Bonaparte Usai Aniaya Muhammad Kace - detikNews
Read More

No comments:

Post a Comment

Daftar Fasilitas Negara yang Tak Boleh Digunakan Jokowi Jika Kampanye - Nasional Tempo

TEMPO.CO , Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan presiden boleh memihak dan melaksanakan kampanye dalam pemiliha...