SEMARANG, KOMPAS.com - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level selama 14 hari mulai 5 hingga 18 Oktober 2021.
Dalam perpanjangan PPKM kali ini, ada 12 daerah di Jawa Tengah mengalami kenaikan level dari sebelumnya level 2 menjadi level 3.
Belum tercapainya cakupan vaksinasi dinilai sebagai penyebab kenaikan level pada daerah tersebut.
Baca juga: Target Vaksinasi Covid-19 Belum Tuntas, Kudus Berstatus PPKM Level 3, Ini Kata Bupati
Kepala Dinas Kesehatan Jawa Tengah, Yulianto Prabowo mengatakan daerah naik menjadi level 3 karena belum memenuhi capaian vaksinasi sesuai indikator leveling.
"Penyebabnya mulai minggu ini diberlakukan vaksinasi sebagai indikator leveling. Daerah naik level 3 karena syarat minimal cakupan vaksinasi total 50 persen dan lansia 40 persen belum tercapai," jelas Yulianto saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (6/10/2021).
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
Baca juga: Kejar Ikan Berharga Jutaan Rupiah, Nelayan Melompat dan Hilang di Laut Selatan Cilacap
Berdasarkan pedoman penetapan level wilayah, penurunan dari level 3 menjadi level 2 syarat capaian vaksinasi total minimal 50 persen dan vaksinasi lansia minimal 40 persen.
Sementara, penurunan dari level 2 menjadi level 1 syarat capaian vaksinasi total minimal 70 persen dan vaksinasi lansia minimal 60 persen.
Adapun 12 daerah yang sebelumnya level 2 naik menjadi level 3 antara lain:
1. Kabupaten Temanggung
2. Kabupaten Rembang
3. Kabupaten Pemalang
4. Kabupaten Pati
5. Kabupaten Kudus
6. Kota Pekalongan
7. Kabupaten Banjarnegara
8. Kabupaten Pekalongan
9. Kabupaten Jepara
10. Kabupaten Grobogan
11. Kabupaten Blora
12. Kabupaten Batang
Berdasarkan Inmendagri Nomor 47 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali terdapat 12 daerah masuk level 2 dan ada 23 level 3.
Daerah dengan level 2 antara lain:
1. Kabupaten Wonogiri
2. Kabupaten Sukoharjo
3. Kabupaten Sragen
4. Kota Tegal
5. Kota Surakarta
6. Kota Semarang
7. Kabupaten Klaten
8. Kabupaten Kendal
9. Kabupaten Karanganyar
10. Kabupaten Semarang
11. Kabupaten Boyolali
12. Kabupaten Demak
Daerah dengan level 3 antara lain:
1. Kabupaten Wonosobo
2. Kabupaten Temanggung
3. Kabupaten Tegal
4. Kabupaten Rembang
5. Kabupaten Purworejo
6. Kabupaten Purbalingga
7. Kabupaten Pemalang
8. Kabupaten Pati
9. Kabupaten Magelang
10. Kabupaten Kudus
11. Kota Salatiga
12. Kota Pekalongan
13. Kota Magelang
14. Kabupaten Kebumen
15. Kabupaten Cilacap
16. Kabupaten Banyumas
17. Kabupaten Banjarnegara
18. Kabupaten Pekalongan
19. Kabupaten Jepara
20. Kabupaten Grobogan
21. Kabupaten Brebes
22. Kabupaten Blora
23. Kabupaten Batang
12 Daerah Status PPKM Level 2 di Jateng Naik ke Level 3, Apa Penyebabnya? - Kompas.com - kompas.com
Read More
No comments:
Post a Comment