Rechercher dans ce blog

Monday, October 11, 2021

Bareskrim Segera Panggil CEO Jouska Aakar Abyasa Usai Ditetapkan Tersangka - detikNews

Jakarta -

CEO PT Jouska Finansial Indonesia Aakar Abyasa Fidzuno ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan, penggelapan, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri tidak menahan Aakar karena tersangka dinilai kooperatif.

"Belum ditahan," ujar Wadirtipideksus Bareskrim Kombes Whisnu Hermawan saat dihubungi, Selasa (12/10/2021).

Adapun Aakar ditetapkan sebagai tersangka usai penyidik melakukan gelar perkara pada 7 September 2021. Selain Aakar, Tias Nugraha Putra menjadi tersangka.

Terpisah, Kasubdit V IKNB Dittipideksus Bareskrim Kombes Ma'mun memastikan pihaknya bakal memanggil Aakar yang ditetapkan sebagai tersangka. Aakar akan dipanggil polisi dalam waktu dekat.

"Segera kita panggil," kata Ma'mun.

Simak selengkapnya penetapan tersangka Aakar Abyasa di halaman berikutnya.

Lihat juga Video: Dianggap Menipu, Bos Jouska Dipolisikan Kliennya

[Gambas:Video 20detik]

Adblock test (Why?)


Bareskrim Segera Panggil CEO Jouska Aakar Abyasa Usai Ditetapkan Tersangka - detikNews
Read More

No comments:

Post a Comment

Daftar Fasilitas Negara yang Tak Boleh Digunakan Jokowi Jika Kampanye - Nasional Tempo

TEMPO.CO , Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan presiden boleh memihak dan melaksanakan kampanye dalam pemiliha...