Rechercher dans ce blog

Monday, October 4, 2021

Buntut Panjang Urusan Bendera 'HTI' di Meja Kerja Jaksa KPK - detikNews

Jakarta -

Heboh bendera mirip Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang berada di salah satu meja kerja Jaksa KPK berbuntut panjang. Hal ini merembet ke persoalan Novel Baswedan dkk yang baru-baru ini dipecat imbas polemik tes wawasan kebangsaan (TWK).

Heboh bendera mirip HTI ini bermula dari beredarnya surat terbuka seorang bernama Iwan Ismail yang mengaku dipecat KPK sekitar 2 tahun lalu. Iwan mengaku saat itu bekerja sebagai pegawai tidak tetap di KPK di bagian pengamanan atau singkatnya sebagai petugas satpam.

Iwan Ismail mulai bekerja pada 14 November 2018 dan mengikuti pelatihan pengelolaan rumah tahanan dan pengawalan tahanan. Saat itu dia mengaku melihat bendera putih dengan tulisan hitam yang disebutnya sebagai bendera HTI di meja kerja pegawai KPK di lantai 10 Gedung Merah Putih.

Waktu berlalu hingga 20 September 2019 ketika KPK digoyang isu 'Taliban', Iwan Ismail mengaku mendapati bendera yang sama dan memotretnya. Iwan Ismail mengaku akan melaporkan temuannya itu, tetapi terlebih dahulu menyebarkannya ke grup WhatsApp Banser Kabupaten Bandung. Iwan Ismail sendiri mengaku sebagai anggota Banser.

Selepasnya foto yang diambil dan disebarkan Iwan Ismail menjadi viral. Buntutnya Iwan Ismail diadili secara etik oleh Pengawas Internal (PI) KPK karena saat itu Dewan Pengawas (Dewas) KPK belum dibentuk. Iwan Ismail dinyatakan melanggar kode etik berat dan dipecat.

Denny Siregar Vs Febri Diansyah

Denny Siregar melalui akun Twitternya lantas melemparkan serangan. Denny Siregar menyebut Iwan Ismail dipecat Novel Baswedan.

"Iwan Ismail satpam lama KPK dipecat Novel Baswedan, karena memotret meja kerja yang ada bendera HTI. Novel Baswedan dipecat KPK karena tidak lolos TWK. Orang bilang hidup itu tidak adil. Tapi ada saat keadilan itu datang dalam bentuk pembalasan yang lebih menyakitkan," tulis Denny Siregar.

Cuitan Denny Siregar itu dibalas mantan juru bicara KPK Febri Diansyah. Febri Diansyah menyebutkan Novel Baswedan bukanlah pihak yang berwenang untuk memecat seseorang di KPK.

"Di twit ini anda @Dennysiregar7 tulis Satpam dipecat Novel, padahal Novel penyidik KPK yang tidak ada hubungan dan tidak punya kewenangan berhentikan pegawai. Padahal Novel berada di lantai lain dan bendera yang difoto di meja jaksa di lantai berbeda. Kebohongan apa yang Anda sebar? Untuk apa?" kata Febri.

Denny Siregar tak tinggal diam. Dia kembali membalas cuitan Febri.

Adblock test (Why?)


Buntut Panjang Urusan Bendera 'HTI' di Meja Kerja Jaksa KPK - detikNews
Read More

No comments:

Post a Comment

Daftar Fasilitas Negara yang Tak Boleh Digunakan Jokowi Jika Kampanye - Nasional Tempo

TEMPO.CO , Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan presiden boleh memihak dan melaksanakan kampanye dalam pemiliha...