Rechercher dans ce blog

Wednesday, October 13, 2021

Kapolsek Percut Sei Tuan Resmi Dicopot, Preman Jadi Tersangka - CNN Indonesia

Medan, CNN Indonesia --

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kota Medan, AKP Jan Piter Napitupulu resmi dicopot dari jabatannya buntut penetapan tersangka seorang ibu pedagang sayur korban pemukulan preman, Liti Wari Iman Gea.

Pencopotan itu dilakukan belum lama setelah AKP Membela Karo Karo dicopot lebih dulu dari jabatan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Percut Sei Tuan.

"Benar, Kapolsek juga dicopot dari jabatannya," kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra kepada wartawan, Rabu (13/10) malam.


Dalam Surat Telegram dari Kapolda Sumut Nomor ST/705/ X/ KEP/2021 tertanggal 13 Oktober 2021, AKP Jan Piter dimutasikan sebagai Pama Yanma Polda Sumut dalam rangka pemeriksaan.

Sementara itu, Kepala Unit 3 Subdirektorat 4 Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kompol Muhammad Agustiawan akan mengisi jabatan Kapolsek Percut Sei Tuan.

Senada, Kombes Pol Hadi Wahyudi, dalam program Mata Najwa, Rabu (13/10) malam, mengungkap mutasi jabatan di Polsek tersebut. "Kemudian, Kapolsek dengan Kanitreskrim ditarik dan digantikan dari Polda serta dari Polrestabes itu sendiri," ujar dia.

Ia menjelaskan pencopotan dilakukan sebagai langkah tegas dari Kapolrestabes Medan dan Kapolda Sumut agar proses penyidikan kasus tersebut terus berjalan.

Pihaknya juga sudah menetapkan BS, pria yang diduga menganiaya Liti Wari, sebagai tersangka dan menahannya. Tim, kata dia, saat ini sedang mengejar dua tersangka lainnya yaitu DD dan FR.

"Untuk tersangka BS sudah ditahan. Kami mengimbau kepada kedua pelaku lainnya yang diduga ikut melakukan penganiayaan agar segera menyerahkan diri," ujarnya.

Sebelumnya, kasus pemukulan dan penganiayaan dengan korban Liti Wari Iman Gea, pedagang sayur di pasar Gambir, Medan, viral di media sosial. Gea mengaku ditetapkan sebagai tersangka setelah menjadi korban pemukulan oleh seorang preman pasar setempat.

Penetapan Gea sebagai tersangka bermula karena aksi saling lapor antara pelaku dan korban. Ia yang menjadi korban mengalami luka lebam di sekujur tubuh usai dianiaya preman pada 5 September 2021.

"ini lah hukum di Indonesia ini akulah yg korban yg dianiayai 4 orang premanisme 5 September 2021 beberapa hr yg lalu di pajak gambir aku pula yang jadi tersangka. Sama siapa lagi aku mengadu tentang keadilan ini, #pak'," ucap Liti Wari dalam unggahan di media sosial.

(fnr/thr/arh)

[Gambas:Video CNN]

Adblock test (Why?)


Kapolsek Percut Sei Tuan Resmi Dicopot, Preman Jadi Tersangka - CNN Indonesia
Read More

No comments:

Post a Comment

Daftar Fasilitas Negara yang Tak Boleh Digunakan Jokowi Jika Kampanye - Nasional Tempo

TEMPO.CO , Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan presiden boleh memihak dan melaksanakan kampanye dalam pemiliha...