Rechercher dans ce blog

Thursday, October 28, 2021

Lurah Duri Kepa Dipolisikan, PDIP Curiga Ada Penyelewengan Dana APBD - detikNews

Jakarta -

Ketua Fraksi PDIP DKI Jakarta Gembong Warsono curiga ada penyelewengan dana APBD DKI Jakarta dalam kasus Lurah Duri Kepa yang dipolisikan oleh warga. Gembong menuturkan, semestinya dana untuk membayar honor RT-RW telah teralokasikan melalui APBD sehingga tak perlu meminjam kepada warga.

"Ini mesti ditelusuri, pasti ada penyelewengan. Cuma penyelewengannya di mana mesti ditelusuri. Jadi nggak ada istilahnya nggak ada duit. Orang sudah ada alokasikan kok," kata Gembong kepada wartawan, Kamis (28/10/2021).

"Pertanyaannya kan sederhana, apakah ada pegawai negeri yang tidak tergaji karena nggak ada duit? Nggak ada kan," sambungnya.

Lantas, siapakah oknum yang dimaksud Gembong melakukan penyelewengan dana? Terkait hal ini, Gembong mengatakan dibutuhkan pemeriksaan mendalam.

Dia pun mendorong agar inspektorat turun tangan menelusuri kasus ini.

"Nggak ada istilahnya nggak ada duit. Kalau sampai terjadi pinjam meminjam seperti itu, ini tentunya mungkin ada miss di mana. Ini mesti ditelusuri inspektorat, karena (anggaran) sudah teralokasikan itu," jelasnya.

Gembong meminta Pemprov DKI menggencarkan sisi pengawasan terhadap ASN agar peristiwa serupa tak terulang. Dia meyakini, jika para ASN mematuhi aturan kerja, tak akan terjadi tindakan menyimpang.

"Jadi fungsi pengawasan harus betul-betul diterapkan secara baik sesuai dengan aturan ASN yang berlaku. Sebenarnya sudah jelas kalau semua menggunakan aturan kinerja ASN saya kira sudah nggak ada celah-celah untuk melakukan penyelewengan-penyelewengan seperti itu," ujarnya.

Kasus ini bermula ketika seorang warga Sandra Komala Dewi melaporkan Lurah Duri Kepa, Jakarta Barat, ke polisi. Lurah Duri Kepa diduga melakukan penipuan Rp 264,5 juta.

Sandra menuturkan, pada Mei 2021, pihak bendahara dari Kelurahan Duri Kepa menghubungi untuk meminjamkan uang. Sandra dan bendahara kelurahan kebetulan sudah saling kenal sebelumnya.

Pihak bendahara Kelurahan Duri Kepa, kata Sandra, meminjam uang untuk menutupi honor RT yang belum dibayarkan.

"Saya tanya dong... 'kok bisa, emang dananya nggak ada?'... 'Dananya belum keluar, Mbak'. Alasan awalnya seperti itu. Dia awalnya minta Rp 340 juta, itu untuk RT/RW, dan lain-lain honor di sekitar kelurahan," ujar Sandra kepada wartawan, Rabu (28/10).

Sandra saat itu tak memiliki uang Rp 340 juta untuk dipinjamkan. Namun akhirnya dia memberi pinjaman Rp 50 juta.

"Saya ada sekitar Rp 50-an juta. Oh ya udah, transferin ke nama RT-nya. Saya tunjuk siapa aja yang harus ditransfer. Cuma saya pikir, ini kan berurusan dengan instansi, makanya saya berani. Kalau misalnya bukan instansi pun saya pikir-pikir ya. Makanya saya bantu waktu itu yang saya kirim sekitar 27 nama, dari sekitar 100. Itu udah saya transfer," tuturnya.

"Lalu di bulan Juni itu ada yang saya transferin langsung ke Kelurahan Duri Kepanya. Ada juga yang saya transferin ke pihak yang diutangin juga ke pihak kelurahan," sambung dia.

Sandra mengatakan saat itu dia dijanjikan akan mendapat proyek pengadaan barang. Namun janji itu tak sesuai dengan harapannya.

Lihat juga video 'Jokowi di Depan Kepala Daerah: Jangan Main-main dengan Dana APBD':

[Gambas:Video 20detik]

(taa/dwia)

Adblock test (Why?)


Lurah Duri Kepa Dipolisikan, PDIP Curiga Ada Penyelewengan Dana APBD - detikNews
Read More

No comments:

Post a Comment

Daftar Fasilitas Negara yang Tak Boleh Digunakan Jokowi Jika Kampanye - Nasional Tempo

TEMPO.CO , Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan presiden boleh memihak dan melaksanakan kampanye dalam pemiliha...