Rechercher dans ce blog

Friday, October 8, 2021

Tertarik Ikut Tax Amnesty II, Begini Simulasi Tarifnya! - CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah kembali memberikan pengampunan kepada wajib pajak di Indonesia melalui program pengungkapan sukarela yang tertuang di dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Atau istilah ini lebih dikenal dengan Tax Amnesty.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan program pengungkapan sukarela wajib bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak.


Seluruh aturan legislasi di dalam negeri dan kerjasama internasional diperkuat untuk mempersempit probabilitas masyarakat atau wajib pajak dan pengusaha untuk bisa melakukan penghindaran pajak.

Tax Amnesty Jilid II ini juga, kata Sri Mulyani untuk bisa memberikan kesempatan peserta Tax Amnesty Jilid I yang belum melaporkan harta kekayaannya sebelum 31 Desember 2015, untuk terhindar dari upaya hukum.

"Maka kami memberikan pengungkapan sukarela sebagai satu kesempatan sebelum langkah-langkah law enforcement dilakukan sesuai diatur dalam UU HPP ini " jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers, Kamis (7/10/2021) malam.

Pelaksanaan Tax Amnesty Jilid II ini, akan berlangsung selama 6 bulan, mulai dari 1 Januari hingga 30 Juni 2021. Sri Mulyani berharap, melalui program pengungkapan sukarela ini bisa meningkatkan pelaporan dari kewajiban perpajakan yang selama ini belum dilaporkan.

Terdapat dua kebijakan yang bisa masyarakat ikuti dalam Tax Amnesty Jilid II ini. Pertama, kebijakan untuk wajib pajak orang pribadi (WP OP) dan orang pribadi yang sudah pernah menjadi peserta Tax Amnesty Jilid II, dengan basis aset yang diperoleh sebelum 31 Desember 2015.

Kedua, adalah untuk WP yang selama ini belum melaporkan kekayaannya yang didapat pada 2016 sampai 2020 dan belum dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak.

Adblock test (Why?)


Tertarik Ikut Tax Amnesty II, Begini Simulasi Tarifnya! - CNBC Indonesia
Read More

No comments:

Post a Comment

Daftar Fasilitas Negara yang Tak Boleh Digunakan Jokowi Jika Kampanye - Nasional Tempo

TEMPO.CO , Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan presiden boleh memihak dan melaksanakan kampanye dalam pemiliha...