Rechercher dans ce blog

Saturday, November 27, 2021

3 Terduga Pelaku Mutilasi di Bekasi Ditangkap, Begini Status Hukumnya - Tribunnews

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI-  Tiga orang pelaku mutilasi sopir ojek online di Bekasi berhasil ditangkap Polda Metro Jaya bersama Polrestro Bekasi Kota, Sabtu (27/11/2021) sore.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, sampai saat ini terduga pelaku masih tiga orang.

"Masih kita dalami, statusnya belum tersangka," kata dia.

Namun, dari informasi yang dihimpun ketiga orang itu diduga kuat sebagai pelaku mutilasi potongan kaki dan tangan.

Baca juga: Identitas Korban Mutilasi di Bekasi Terungkap, Polisi Panggil Pihak Keluarga

Meski sudah memiliki cukup bukti menetapkan ketiganya sebagai tersangka, tapi Tubagus belum mau sebutkam identitasnya.

Sebab, pihaknya masih punya waktu sekira 1x24 jam untuk mendalami keterangan ketiga orang itu sebelum ditetapkan tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat (Tribunnews.com/Fandi Permana)

"Dua orang sudah diperiksa, satu lagi sedang proses (pemeriksaan)," tuturnya.

Sebelumnya, potongan tubuh manusia menggegerkan warga Jalan Raya Pantura, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu (27/11/2021) siang.

Diduga potongan tubuh manusia itu merupakan korban mutilasi yang jasadanya dibuang dipinggir jalan menggunakan karung.

Baca juga: Ungkap Pelaku Mutilasi, Polisi Kumpulkan CCTV Sekitar Lokasi Temuan Potongan Tubuh di Pantura

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat soal temuan potongan tubuh manusi.

Adblock test (Why?)


3 Terduga Pelaku Mutilasi di Bekasi Ditangkap, Begini Status Hukumnya - Tribunnews
Read More

No comments:

Post a Comment

Daftar Fasilitas Negara yang Tak Boleh Digunakan Jokowi Jika Kampanye - Nasional Tempo

TEMPO.CO , Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan presiden boleh memihak dan melaksanakan kampanye dalam pemiliha...