Anggota Polantas Polres Bandara Soekarno-Hatta, Aipda PDH yang meminta sekarung bawang dari sopir truk saat melakukan penilangan saat ini telah ditahan.
Anggota tersebut ditahan selama menjalani proses pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.
"Saat ini melaksanakan pemeriksaan dan sedang ditahan dalam rangka pemeriksaan tersebut," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Rabu (3/11).
Sambodo juga menegaskan bahwa yang bersangkutan sudah tak lagi menjadi anggota polisi lalu lintas (polantas).
Aipda PDH, kata Sambodo, telah dipindahkan ke satuan kerja yang tidak bersangkutan dengan pelayanan masyarakat.
"Yang bersangkutan sudah ditarik ke Polda dan sudah dipindahkan ke satker yang tidak langsung berhubungan dengan masyarakat," ujarnya.
Sambodo menyampaikan bahwa tak ada motif khusus yang mendasari Aipda PDH meminta sekarung bawang dari sopir truk tersebut. Sambodo menyebut aksi itu adalah bentuk kenakalan anggota dalam melaksanakan tugasnya.
"Saya katakan ada kenakalan anggota makanya ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota tersebut. Sehingga kita melakukan penindakan secara tegas," ucap Sambodo.
Sempat beredar sebuah video di media sosial yang memperlihatkan seorang anggota polisi menilang sopir truk.
Dalam video tersebut, sopir truk mengaku dimintai satu karung bawang oleh polisi. Ia sempat mencoba untuk memberikan uang sebesar Rp100 ribu sebagai ganti surat tilang.
Namun, kata sopir, polisi tersebut menolaknya dan lebih memilih untuk di tukar dengan satu karung bawang kepada dirinya.
(dis/bmw/bmw)Diperiksa Propam, Polantas Minta Bawang Juga Ditahan - CNN Indonesia
Read More
No comments:
Post a Comment