Rechercher dans ce blog

Tuesday, November 2, 2021

Mal di DKI Boleh Buka Sampai Malam, Tanpa Batasan Pengunjung - CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mengumumkan, kini DKI Jakarta sudah menjadi wilayah kategori Level 1 dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Dengan status tersebut, mulai hari ini Selasa (2/11/2021) hingga 15 November 2021 maka aktivitas masyarakat kembali dilonggarkan.

Aturan tersebut tertuang di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali yang diteken 1 November 2021.


Pada PPKM Level 1 di Jakarta, mal atau pusat perbelanjaan kini boleh beroperasi hingga 100 persen dengan jam maksimal beroperasi yakni pukul 22.00 WIB.

"Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 100% sampai dengan pukul 22.00 waktu setempat," bunyi aturan di dalam Imendagri Nomor 57 Tahun 2021, seperti dikutip CNBC Indonesia.

Adapun ketentuan pembukaan mall 100% di Jakarta dan wilayah Level 1 lainnya adalah sebagai berikut:

- anak usia di bawah 12 tahun boleh masuk dengan didampingi orang tua;

- tempat bermain anak, tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dibuka dengan syarat orang tua harus mencatatkan alamat dan nomor telepon untuk kebutuhan tracing;

- wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi terhadap semua pengunjung dan pegawai.

Selain mall dan pusat perbelanjaan, supermarket, pasar tradisional, pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari boleh beroperasi dengan kapasitas 100%.

Begitu juga pasar rakyat yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari juga sudah boleh beroperasi dengan kapasitas maksimal 100%.


[Gambas:Video CNBC]

(mij/mij)

Adblock test (Why?)


Mal di DKI Boleh Buka Sampai Malam, Tanpa Batasan Pengunjung - CNBC Indonesia
Read More

No comments:

Post a Comment

Daftar Fasilitas Negara yang Tak Boleh Digunakan Jokowi Jika Kampanye - Nasional Tempo

TEMPO.CO , Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan presiden boleh memihak dan melaksanakan kampanye dalam pemiliha...