DESKJABAR - Misteri nasi goreng yang berada di meja makan di rumah TKP kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, Jawa Barat kini semakin terkuak.
Nasi goreng yang ditemukan di rumah lokasi pembunuh ibu dan anak di Subang itu diyakini bekas makan pelaku sebelum melakukan pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel.
Yosef Subang, suami Tuti sekaligus ayah dari Amel mengatakan hal itu kepada Anjas di Thailand dalam kanal YouTube Anjas di Thailand yang berjudul: REKAMAN SAYA BERDEBAT DENGAN YOSEP!!, diunggah Sabtu 25 Desember 2021.
Baca Juga: PELAKU PEMBUNUHAN SUBANG SEGERA MASUK BUI: Hidupnya Gelisah, Tidak Tenang dan Ketakutan
Baca Juga: PEMBUNUH IBU DAN ANAK DI SUBANG BERADA DI SINI, Kilas Balik Penerawangan Hard Gumay dan Denny Darko
Yosef Subang juga adalah salah seorang saksi dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang paling sering berurusan atau dipanggil polisi. Tak heran, jika Yosef merupakan yang paling dicurigai oleh publik sebagai pelaku atau dalang di balik semua itu.
“Kini, setelah memasuk 5 bulan kasus Subang, Yosef masih dicurigai sebagai pelaku. Namun tak sekuat waktu di awal kasus. Sudah berkurang dan kini sudah melebar ke mana-mana”, katan Anjas di Thailand.
Dalam kanal Youtube Anjas di Thailand, Yosef Subang menegaskan bahwa nasi goreng yang ditemukan penyidik di rumah TKP Tuti Suhartini istru pertamanya di Kampung Ciseuti, Jalancagak, Subang sama sekali bukan milik korban Tuti ataupun Amel.
Keyakinan Yosef Subang itu dikatakannya setelah melihat bukti berupa foto yang ditunjukkan penyidik mengenai bungkusan nasi goreng dan makanan lain dalam alumunium foil, terkait kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.
Seperti juga jawabannya kepada penyidik saat diperiksa terkait kasus pembunuh ibu dan anak di Subang beberapa lalu, kepada Anjas di Thailand Yosef Subang mengatakan jika penyajian makanan nasi goreng itu bukan atau tidak sesuai dengan kebiasaan Almarhumah Tuti dan Amel.
PERNYATAAN KAPOLDA BENAR, Pembunuh Subang SEGERA DITANGKAP: Yosef Beberkan yang Makan Nasi Goreng - DeskJabar - Deskjabar.com
Read More
No comments:
Post a Comment