Rechercher dans ce blog

Saturday, December 4, 2021

Viral Mahasiswi Korban Pemerkosaan Oknum Polisi Bunuh Diri di Makam Ayahnya, Propam Polda Jatim Turun Tangan - VOI

JAKARTA - Seorang mahasiswi berinisial NWR (23) ditemukan tewas di samping makam ayahandanya yang berada di Kecamatan Sooko, Mojokerto. Belakangan, penyebab meninggalnya gadis itupun disebut lantaran bunuh diri.

Kasus bunuh diri ini pun viral di media sosial usai akun Twitter @convomf mengunggah peristiwa tersebut. Selain itu, banyak kabar yang menyebut motif di balik aksi bunuh diri itu karena gadis itu telah diperkosa.

Bahkan, disebut juga pelaku pemerkosaan itu merupakan anggota Polri. Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Gatot Repli Handoko yang dikonfirmasi perihal kasus itu menyebut Polres Mojokerto telah menanganinya.

"Untuk kasus dugaan bunuh diri itu memang benar adanya. Saat ini pun sudah ditangani," ujar Gatot kepada VOI, Sabtu, 4 Desember.

BACA JUGA:


Sementara untuk dugaan keterlibatan anggota Polri yang disebut menjadi motif di balik aksi bunuh diri itu masih didalami. Anggota Polri yang disebut berinisial R itu sedang diperiksa Porpam Polda Jawa Timur.

"Sudah ditangani Propam Polda Jatim. Apakah ada kaitannya dengan kasus ini atau tidak," kata Gatot.

"Pemeriksaan untuk mencari atau apakah dia (oknum polisi) berkaitan dengan dugaan pemerkosaan," sambungnya.

Sejauh ini, lanjut Gatot, belum ada bukti dan petunjuk yang memperkuat dugaan adanya keterlibatan dari oknum anggota Polri di balik aksi bunuh diri tersebut.

Tetapi, ditegaskan, Polda Jawa Timur akan terus mengusut kasus tersebut hingga tuntas. "Belum ada bukti yang mengarah ke sana (keterlibatan) tapi akan terus didalami dengan profesional," kata Gatot.

Adblock test (Why?)


Viral Mahasiswi Korban Pemerkosaan Oknum Polisi Bunuh Diri di Makam Ayahnya, Propam Polda Jatim Turun Tangan - VOI
Read More

No comments:

Post a Comment

Daftar Fasilitas Negara yang Tak Boleh Digunakan Jokowi Jika Kampanye - Nasional Tempo

TEMPO.CO , Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan presiden boleh memihak dan melaksanakan kampanye dalam pemiliha...