JAKARTA, KOMPAS.com - Ada insiden kecil saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar jumpa pers hasil operasi tangkap tangan terhadap hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat, Kamis (20/1/2022) malam.
Itong tampak emosional saat KPK mengumumkan namanya sebagai tersangka kasus suap. Sang hakim yang sudah berjaket oranye "Tahanan KPK" itu langsung membalikkan badan sambil berteriak.
"Maaf ini tidak benar, saya tidak pernah menjanjikan apapun," teriak Itong sambil mengangkat tangannya yang terborgol.
Baca juga: Hakim Itong, Panitera dan Pengacara yang Terjaring OTT di PN Surabaya Jadi Tersangka
Seorang petugas KPK tampak menenangkannya dan berusaha membalikkan kembali badan Itong.
Sebelum kembali berbalik arah, Itong menampik dugaan tindak pidana korupsi yang disangkakan padanya.
“Itu semua omong kosong,” tukasnya.
Baca juga: Terjaring OTT KPK, Hakim Itong Pernah Diskors karena Bebaskan 2 Terdakwa Korupsi
Adapun Itong diamankan bersama 4 orang lainnya dalam perkara ini.
Komisioner KPK Nawawi Pomolango mengungkapkan para tersangka diamankan karena diduga terlibat tindak pidana korupsi suap pengurusan perkara di PN Surabaya.
KPK menyita barang bukti Rp 140 juta yang diduga sebagai "uang pelicin" pengurusan perkara pembubaran PT SGP.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Hakim PN Surabaya "Ngamuk" Saat KPK Umumkan Tersangka: Ini Omong Kosong! - Kompas.com - Nasional Kompas.com
Read More
No comments:
Post a Comment