Rechercher dans ce blog

Tuesday, February 8, 2022

Saat Diperiksa KPK, Ketua DPRD DKI Sebut "Commitment Fee" Formula E Sudah Dibayar Sebelum APBD Disahkan - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan commitment fee Formula E sudah dibayar oleh Pemprov DKI Jakarta sebelum anggaran disahkan.

Hal ini diungkapkan Prasetyo setelah menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politisi senior PDI-P ini mengatakan dirinya ditanya belasan pertanyaan terkait permasalahan anggaran Formula E.

Baca juga: Respons Wagub DKI Saat Ketua DPRD Dipanggil KPK soal Formula E: Biasa Saja...

Salah satu yang jadi sorotan ialah soal uang commitment fee yang ternyata sudah dibayar sebelum APBD Perubahan DKI 2019 disahkan.

"Jadi ada anggaran yang sebelum menjadi Perda APBD itu sudah ijon kepada Bank DKI, senilai Rp 180 miliar," ucapnya di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, dikutip dari Tribunjakarta.com, Selasa (8/2/2022).

Ia pun menilai, mekanisme pembayaran commitment fee yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah menyalahi aturan.

"Dalam perundang-undangan, setelah menjadi Perda APBD baru (pembayaran) itu bisa dilakukan. Ini kan enggak, tanpa konfirmasi kita, dia langsung berbuat sendiri," ujarnya.

Pras, sapaannya, juga mengaku tidak diberitahu soal pengajuan kredit kepada Bank DKI untuk pembayaran commitment fee Formula E.

Hal ini baru terungkap setelah foto salinan surat kuasa yang diterbitkan Anies kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Ahmad Firdaus untuk mengajukan kredit pinjaman kepada Bank DKI viral di media sosial.

"Saya juga tidak diberi tahu oleh gubernur dan dia membuat commitment fee yang pertama itu," tuturnya.

Baca juga: Anggaran Rp 560 Miliar Berpotensi Digunakan untuk Sekali Balapan Formula E di Jakarta

Diberitakan sebelumnya, Prasetyo diperiksa KPK pada Selasa pagi ini. Dia dipanggil untuk memberikan keterangan terkait penyelenggaraan acara balap mobil listrik Formula E.

"Pagi ini saya datang ke Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan kepada KPK terkait kasus penyelenggaraan Formula E," kata Prasetio dikutip dari akun resmi Instagram-nya, @prasetyoedimarsudi, Selasa.

Prasetyo datang ke lembaga antirasuah dengan membawa sejumlah dokumen terkait anggaran, mulai dari dokumen kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS), rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) DKI, sampai dokumen APBD DKI untuk diserahkan kepada penyidik KPK.

Politisi PDI-P ini juga akan menyampaikan hal-hal yang dia ketahui dalam proses penganggaran Formula E, mulai dari usulan, pembahasan, pengesahan anggaran, termasuk proses pembayaran commitment fee Rp 560 miliar sebelum peraturan daerah tentang APBD disahkan.

"Semoga keterangan yang saya berikan dapat mendukung upaya penuh @official.kpk dalam mengusut kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan @fiaformulae ini," ujar Prasetyo.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Diperiksa KPK, Ketua DPRD DKI Ungkap Commitment Fee Formula E Dibayar Sebelum APBD Disahkan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Adblock test (Why?)


Saat Diperiksa KPK, Ketua DPRD DKI Sebut "Commitment Fee" Formula E Sudah Dibayar Sebelum APBD Disahkan - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com
Read More

No comments:

Post a Comment

Daftar Fasilitas Negara yang Tak Boleh Digunakan Jokowi Jika Kampanye - Nasional Tempo

TEMPO.CO , Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan presiden boleh memihak dan melaksanakan kampanye dalam pemiliha...