Rechercher dans ce blog

Tuesday, February 8, 2022

Nyanyian Terkini Ketua DPRD DKI soal Formula E di KPK - detikNews

Jakarta -

Kasus dugaan korupsi Formula E di KPK masih dalam tahap penyelidikan. Lembaga antirasuah Indonesia ini kembali memanggil wakil rakyat di Kebon Sirih. Kali ini, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi menghadap ke Gedung Merah Putih.

Prasetio Edi sendiri yang mengabarkan dirinya datang ke gedung KPK untuk memberikan keterangan terkait kasus Formula E. Pras mengabarkannya lewat Instagram resminya, @prasetyoedimarsudi, Selasa (8/2/2022).

"Pagi ini saya datang ke Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus penyelenggaraan Formula E," kata Pras.

Prasetio membawa sejumlah dokumen anggaran Formula E ke KPK, baik yang tercantum dalam KUA-PPAS, RAPBD sampai APBD 2019. Nantinya, seluruh dokumen diserahkan ke KPK.

"Saya harap dokumen itu membantu KPK selama proses penyelidikan," ujarnya.

Politikus PDIP itu menekankan akan menyampaikan apa yang diketahuinya mengenai proses penganggaran ajang balap mobil listrik itu. Tak hanya itu, dia bakal membeberkan mengenai pembayaran commitment fee sebesar Rp 560 miliar yang dilakukan sebelum Perda APBD disahkan.

Usai diperiksa, Prasetio Edi bernyanyi tentang anggaran balap mobil listrik tersebut. Berikut rangkumannya:

Anggaran Tanpa Konfirmasi

Pras, sapaan dia, menjelaskan ada anggaran Formula E Jakarta yang dibuat tanpa konfirmasi anggota dewan di DPRD DKI. Dia menyebut ada anggaran Formula E yang dibuat sendiri.

"Jadi ada anggaran yang sebelum menjadi Perda, APBD, itu sudah izin kepada Bank DKI, senilai Rp 180 miliar," kata Pras saat keluar gedung KPK.

"Dalam perundang-undangan setelah menjadi Perda, APBD, baru itu bisa dilakukan. Ini kan nggak, tanpa konfirmasi kita dia langsung berbuat sendiri," imbuhnya.

Adblock test (Why?)


Nyanyian Terkini Ketua DPRD DKI soal Formula E di KPK - detikNews
Read More

No comments:

Post a Comment

Daftar Fasilitas Negara yang Tak Boleh Digunakan Jokowi Jika Kampanye - Nasional Tempo

TEMPO.CO , Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan presiden boleh memihak dan melaksanakan kampanye dalam pemiliha...