SERAMBINEWS.COM - Briptu Christy Sugiarto, anggota Polresta Manado yang sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berhasil ditangkap.
Tempat persembunyian Briptu Christy akhirnya ditemukan polisi, yakni di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Briptu Christy diamankan pada Rabu (9/2/2022) pukul 13.30 WIB.
Ia diketahui menginap di Hotel Grand Kemang sejak Minggu (6/2/2022).
Chief Security Hotel Grand Kemang Djumin mengaku belum dapat memastikan apakah Briptu Christy menginap seorang diri.
Namun, menurutnya, Briptu Christy sempat bersama seorang pria di area kolam renang.
"Di swimming pool itu ada temannya laki-laki, gitu saja satu orang," kata Djumin di lokasi.
Hanya saja, Djumin tidak mengetahui siapa pria yang saat itu bersama Briptu Christy di kolam renang Hotel Grand Kemang.
Ia menjelaskan, mulanya pihak hotel tidak mengetahui adanya penangkapan terhadap Briptu Christy.
Beberapa saat setelahnya, 4 anggota polisi berpakaian preman datang dan menunjukkan surat perintah penangkapan.
Siapakah Pria yang Bersama Briptu Christy di Hotel Kemang? Ini Sosoknya - Serambinews.com
Read More
No comments:
Post a Comment