Jakarta, CNBC Indonesia - Tersangka kasus dugaan investasi bodong Binary Option melalui aplikasi Binomo Indra Kesuma atau Indra Kenz terancam dimiskinkan pihak kepolisian. Ancaman ini muncul setelah Indra Kenz ditahan kepolisian sejak Jumat (25/2/2022).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyebut saat ini pihaknya sudah memiliki daftar aset Indra Kenz. Daftar tersebut disimpan polisi untuk kemungkinan dilakukan penyitaan ke depannya.
"Ada mobil listrik merk Tesla model 3 warna biru, mobil Ferrari California 2012, rumah di Deli Serdang Sumut seharga kurang lebih Rp 6 miliar, rumah di Medan seharga kurang lebih Rp 1,7 miliar, rumah di Tangerang," kata Whisnu saat dihubungi, dikutip Sabtu (5/3/2022).
Ini Deretan Aset Indra Kenz yang Terancam Disita - CNBC Indonesia
Read More
No comments:
Post a Comment