Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontrasS Fatia Maulidiayati menyandang status tersangka pencemaran nama baik Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut B Pandjaitan. Haris menyampaikan narasi arogansi negara dalam penetapan tersangka tersebut.
Dia menyebut arogansi pemerintah terhadapnya semakin berlarut-larut sehingga akan berkomitmen dengan keputusannya itu. Dia juga memastikan akan hadir pada pemeriksaannya sebagai tersangka yang dijadwalkan pada Senin (21/3) besok.
"Jadi, paling enggak saya komit sama diri saya bahwa kemarin saya coba tenang, coba diamkan dulu, tapi ternyata kayaknya arogansi negara penguasa jalan terus. Jadi besok saya akan hadir di pemeriksaan, tapi hak saya akan saya gunakan untuk melakukan upaya-upaya yang masuk kategori proaktif," kata Haris dalam konferensi pers Komite Nasional Pembaruan Agraria secara virtual, Minggu (20/3/2022).
Haris menyebut akan bertindak usai dirinya jadi tersangka. Dia akan melaporkan balik Luhut.
"Saya ingin mengatakan bahwa saya tidak akan diam dengan kasus saya ini. Saya akan sangat sangat proaktif, bukan hanya untuk mempertahankan kasus saya," kata Haris Azhar.
"Kalau saya kemarin dilaporkan, mungkin ini sudah saatnya buat saya akan melapor balik sejumlah hal," lanjutnya.
Dalam acara tersebut, Haris juga mengimbau kepada para penggiat atau aktivis HAM lainnya untuk mengambil sisi baik dari situasinya itu. Menurutnya, kasusnya dapat menjadi salah satu cara untuk perubahan advokasi yang lebih baik.
"Ini saya pikir sekali lagi kita gunakan untuk mengedukasi berbagai informasi dan mencari cara perubahan advokasi perubahan yang lebih baik," sambungnya.
Narasi Arogansi Penguasa dari Haris Azhar Usai Jadi Tersangka - detikNews
Read More
No comments:
Post a Comment