Rechercher dans ce blog

Friday, April 8, 2022

Bareskrim Tangkap 2 Tersangka DNA Pro, Diduga Punya Downline Aset Rp 330 M - detikNews

Jakarta -

Bareskrim Polri menangkap dua orang tersangka kasus robot trading DNA Pro. Dua tersangka itu ialah Founder Tim Octopus, Jerry Gunandar, dan Co-Founder Tim Octopus, Stefanus Richard.

"Keduanya ditangkap pada 8-9 April 2022. Mereka mempunyai omzet downline sebesar lebih dari USD 22 juta atau sebesar Rp 330 miliar," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Sabtu (9/4/2022).

Whisnu mengatakan tim penyidik telah melakukan pengembangan kasus robot trading DNA Pro setelah menangkap Co-Founder Tin Rudutz, Rovvy Setiadi, yang juga berstatus tersangka. Dari hasil interogasi, penyidik mendapatkan petunjuk keberadaan Jerry dan Stefanus.

"Penyidik mendapatkan petunjuk mengenai keberadaan Jerry Gunandar dan Stefanus Richard," ujarnya.

Whisnu mengatakan kedua DPO itu ditangkap di sebuah hotel bintang lima di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel) pada Jumat (8/4) pukul 22.30 WIB. Keduanya kemudian dibawa ke Bareskrim Polri.

"Tim penyidik berhasil mendapatkan lokasi tempat persembunyian Jerry Gunandar dan Stefanus Richard yang berada di salah satu hotel berbintang lima Jakarta Selatan dan langsung melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka, kemudian dibawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan," ucapnya.

Whisnu mengatakan penyidik akan melakukan pelacakan aset yang dimiliki para tersangka. Saat ini keduanya telah ditahan.

"Penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka Jerry Gunandar dan tersangka Stefanus Richard. Penyidik akan mengembangkan terus kepada para tersangka lainnya dan bersama-sama PPATK melakukan tracing asset," ucapnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Dari sembilan itu, lima orang di antaranya merupakan DPO.

"Ada empat tersangka kami tangkap, yakni ada R, RS, Y, dan F. Kami dalami, yang mudah-mudahan dalam waktu dekat kami ungkap dan tangkap pelakunya," jelas Whisnu.

Polisi mengatakan sejumlah public figure nantinya akan diperiksa untuk kepentingan penyidikan di kasus ini. Namun belum diketahui siapa saja publik figure yang dimaksud.

Simak Video 'Beberapa Public Figure Bakal Diperiksa Terkait DNA Pro Akademi':

[Gambas:Video 20detik]

(dek/haf)

Adblock test (Why?)


Bareskrim Tangkap 2 Tersangka DNA Pro, Diduga Punya Downline Aset Rp 330 M - detikNews
Read More

No comments:

Post a Comment

Daftar Fasilitas Negara yang Tak Boleh Digunakan Jokowi Jika Kampanye - Nasional Tempo

TEMPO.CO , Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan presiden boleh memihak dan melaksanakan kampanye dalam pemiliha...