PORTAL SULUT- Pada bulan Ramadhan, khususnya malam takbir, bolehkah melakukan hubungan badan suami istri?
Ustadz Abdul Somad memberikan penjelasan tentang berhubungan badan di malam takbir bulan Ramadhan.
Baca Juga: Ucapan Selamat Idul Fitri 1443 H dalam Bahasa Jawa, Arab dan Inggris
Hukum berhubungan badan antara suami istri memang masih banyak yang belum mengetahuinya jika dilakukan di malam takbir atau bulan Ramadhan.
Untuk itu Ustadz Abdul Somad memberikan penjelasan terkait hal tersebut, sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Slamet Basuki, Tanggal 1 Mei 2022.
Disebutkan dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 187 yang artinya:
"Dihalalkan bagi kamu pada malam bulan Ramadhan melakukan hubungan suami istri dengan istri kamu,"
Baca Juga: Pemegang Wahyu Paku Bumi, 5 Weton Ini Punya Perisai Pelindung Sejak Kecil Menurut Primbon Jawa
Bolehkah Berhubungan Badan Suami Istri di Malam Takbir? Begini Hukumnya Kata Ustadz Abdul Somad - Portal Sulut - Portal Sulut
Read More
No comments:
Post a Comment