Pria berinisial AM (50) ditangkap atas pembunuhan pria bernama Darsan, di Cibitung, Bekasi. Pelaku berdalih membunuh atas permintaan korban dengan alibi mengeluarkan ilmu kanuragan di tubuh korban.
Akan tetapi polisi tidak mempercayai keterangan tersangka. Polisi menduga korban melakukan perlawanan kepada pelaku.
"Ditemukan di tubuh korban ada luka ya, luka cakar yang bisa dikatakan luka adanya perlawanan ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan saat dihubungi, Jumat (20/5/2022).
Pelaku AM mengaku membunuh korban atas permintaan korban. Dia berdalih tindakannya itu digunakan untuk mengeluarkan ilmu kanuragan yang dimiliki korban.
Polisi kini masih menyelidiki pengakuan dari pelaku AM tersebut. Sejauh ini polisi baru mengungkap hubungan korban dan pelaku.
"(Hubungannya) teman kerja ya, teman kerja mereka," ujar Zulpan.
Pelaku AM kini telah ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya. Polisi masih mendalami motif pembunuhan tersebut.
"Kan masih dilakukan pemeriksaan ya belum tuntas sampai sekarang. Tapi pengakuan sementara kan katanya diminta oleh korban perbuatan itu. Tetapi tentunya polisi harus kumpulkan bukti dan keterangan saksi yang lain," katanya.
Baca di halaman selanjutnya: pelaku berdalih keluarkan ilmu kanuragan.
Pria Korban Pembunuhan 'Ilmu Kanuragan' di Bekasi Sempat Melawan Pelaku - detikNews
Read More
No comments:
Post a Comment