TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang dilaporkan tewas dalam insiden polisi tembak polisi di rumah jenderal atau di rumah Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dikabarkan juga putus jarinya.
Seperti diketahui, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ditembak mati oleh Bharada E di kediaman Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
Kematian Brigadir J sampai saat ini masih menyisakan sejumlah pertanyaan.
Misalnya terkait jarinya yang putus dan jumlah 7 luka di tubuhnya, sementara dijelaskan Polri, Bharada E "hanya" melepaskan 5 tembakan.
Penjelasan ahli forensik
Dokter Forensik RSUD Moewardi dan RS UNS Surakarta, Novianto Adi Nugroho turut menanggapi terkait dua hal di atas.
Pertama, ia menanggapi soal kondisi jari putus pada jasad Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Menurut dr Novianto, dengan kekuatan senjata api, proyektil peluru bisa menembus kulit dan otot manusia.
Bahkan proyektil peluru juga bisa menyebabkan patah tulang, terutama tulang dengan struktur pipih atau kecil seperti jari, atau bisa juga pada tulang rusuk manusia.
Baca juga: Ayah Brigadir J: Kalau Tak Dipanggil Mana Mungkin Masuk, tapi Ya Terserah, Itu Kronologi Katanya
Baca juga: Benarkah Jari Brigadir J Putus saat Penembakan di Rumah Irjen Ferdy Sambo? Ini Penjelasan Kompolnas
Sehingga ada kemungkinan bahwa putusnya jari Brigadir J memang disebabkan oleh proyektil peluru yang mengenai jarinya.
UPDATE Kasus Polisi Tembak Polisi, Penjelasan Ahli Forensik Mengenai Jumlah Luka dan Jari Brigadir J - Tribun Jabar
Read More
No comments:
Post a Comment